-->








Kasdam Jaya: Rumah Dinas Militer Pos Pengumben Pernah Dijadikan Tempat Transaksi Narkoba

23 November, 2019, 09.52 WIB Last Updated 2019-11-23T02:52:14Z
JAKARTA - Kepala Staf Kodam Jaya (Kasdam Jaya), Brigjen TNI M. Saleh Mustafa mengungkap, bahwa terdapat penyalahgunaan di Kompek Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Pos Pengumben, Jakarta Barat.

Salah satunya, Saleh menyebutkan kalau perumahan itu pernah digunakan untuk mengedarkan narkoba yang diperkirakan dilakukan oleh anak-anak tentara.

"Kegiatan kriminal seperti peredaran narkoba. Ini sering terjadi, ketika dikejar polisi, kriminal masuk asrama tentara," ucap Saleh di Kodam Jaya, Jakarta Timur, Jumat (22/11/2019).

"Bisa jadi anak tentara. Salah satunya terjadi di Pos Pengumben, tertangkap membawa narkotika jenis sabu dari Batam," lanjutnya.

Tak hanya itu, ketika melakukan penertiban di KPAD Pos Pengumben, Aslog Kasdam Jaya Bimo pun menyebut terdapat penyimpanan hewan-hewan langka, dan juga rumah yang dikontrakan ke anggota TNI lainnya, atau warga sipil.

"Di dalam perumahan (ada) penjualan binatang langka. Rumah yang dikontrakan oleh purnawirawan kepada prajurit di lingkup Angkatan Darat," ungkap Bimo.

Dengan adanya temuan-temuan pelanggaran itu, Saleh mengatakan kalau pihaknya akan memberikan sanksi kepada anggotanya dengan memberikan teguran.

"Untuk anggota yang enggak ada sanksi hukum, kita berikan teguran," pungkas Saleh.[Okezone]
Komentar

Tampilkan

Terkini