-->








Pansus KPR Unsyiah Dinilai Subjektif dan Tidak Transparan

13 November, 2019, 21.32 WIB Last Updated 2019-11-13T14:32:44Z
BANDA ACEH - Panitia khusus pelaksana pemilihan komisioner KPR yang dimulai 6 November dan diakhiri pada 11 November yaitu pengumuman bagi yang lulus. Namun banyak kejanggalan yang dilakukan oleh Pansus KPR mulai dari bobot nilai yang tidak ideal sampai dengan transparansi yang minim.

Menurut Rahmadani Syahputra, salah seorang mahasiswa pertanian mengatakan, Pansus sudah tidak objektif dalam hal pemilihan komisioner KPR ini.

"Independensinya tidak ada, padahal pemilihan komisioner ini kan merupakan pemilihan yang sakral dengan melibatkan seluruh mahasiswa Unsyiah," jelasnya dalam rilis, Rabu (13/11/2019).

Dalam pemilihan komisioner KPR, lanjut dia, pansus mempublikasikan komposisi nilai berkas 20%, nilai membaca Al-Qur'an 30% dan nilai wawancara 50%.

"Hal ini juga menimbulkan banyak polemik di kalangan mahasiswa. Inilah yang menyebabkan anggapan mahasiswa pansus dalam pemilihannya yang subjektif," ungkapnya.

Bahkan, kata dia, ketika pengumuman ada beberapa fakultas yang tidak ada perwakilan di komisioner. 

"Tidak adanya transparansi nilai juga menjadi sumber masalah yang lagi-lagi membuat kami bertanya-tanya selaku mahasiswa. Ibarat ada kepentingan yang terselip disitu dan ada azas orang dalam," beber Dani.

"Harapannya, Pansus KPR berlaku transparan, berlaku objektif dan merevisi bobot penilaian penyeleksian komisioner KPR, karena ini menyangkut hak mahasiswa Unsyiah," pungkasnya.[*/Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini