-->








Rasulullah SAW: Diharamkan Menyetubuhi Istri Lewat Belakang

18 November, 2019, 09.31 WIB Last Updated 2019-11-18T02:31:34Z
SUAMI ISTRI memang sudah selayaknya melakukan hubungan suami istri agar ikatan emosional mereka semakin erat. Namun Rasulullah SAW pernah berpesan dalam melakukan sesuatu jangan berlebih-lebihan.

Dalam melakukan hubungan suami istri tentu ada aturannya. Lalu bagaimana kalau melakukan hubungan suami istri lewat belakang (dubur)?

Dalam buku berjudul 'Fiqih Cinta' karya Abdul Aziz Ahmad, dijelaskan di sana kalau diharamkan bagi seorang suami menyetubuhi bagian istrinya lewat belakang (dubur). Dengan tegas Islam mengharamkan praktik tersebut.

Diriwayatkan oleh An-Nasa'i dan Ibn Hibban dari Nabi Muhammad SAW, beliau bersabda,

"Allah SWT tidak akan memandang seorang pria yang menyetubuhi bagian dubur istrinya."

Lebih lanjut, diriwayatkan oleh Ibn Adi dan Abu Daud dan Imam Ahmad dari Rasulullah SAW, "Terkutuklah orang yang menyetubuhi istri pada bagian duburnya."

Kemudian, diriwayatkan oleh kelompok sunan kecuali An-Nasa'i dari Rasulullah, beliau bersabda,

"Siapa saja yang menyetubuhi istri yang sedang haid atau menyetubuhi istri pada bagian duburnya atau datang menemui peramal dan membenarkan kata-katanya, maka ia sudah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad."

Tidak berhenti di sana, larangan berhubungan intim lewat belakang ini juga diriwayatkan oleh an-Nasa'i dari Thawus, ia berkata: "Ibn Abbas pernah ditanya mengenai orang yang menyetubuhi istrinya pada bagian duburnya. Ia berkata: "Kamu bertanya kepadaku mengenai kekafiran."

Dari hadist-hadist tersebut, dapat ditegaskan sekali lagi bahwa menyetubuhi bagian dubur itu haram sebab berbahaya bagi kesehatan dan fisik serta bertentangan dengan prinsip-prinsip keutamaan dan akhlak.

Alasan lainnya juga karena merupakan tanda-tanda kelainan dan penyimpangan (seks).[Okezone]
Komentar

Tampilkan

Terkini