-->








Sembunyikan di Celana Dalam, Wanita Ini Coba Selundupkan Sabu ke Lapas Narkotika Langsa

28 November, 2019, 20.47 WIB Last Updated 2019-11-28T13:47:07Z
LANGSA - Cut Fadia (37), warga Gampong Rantau Panjang, Kecamatan Rantau Selamat, Kabupaten Aceh Timur mencoba selundupkan sabu kedalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas Narkotika Langsa dengan cara menyembunyikan di celana dalamnya.

Aksi nekat ibu empat anak ini dapat digagalkan petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) Lapas Narkotika Langsa, Kamis (28/11/2019) sekira pukul 14.30 WIB.

Kepala Lapas Narkotika Langsa, Yusrizal, SH saat dikonfirmasi lintasatjeh.com melalui pesan WhatsApp membenarkan adanya penggagalan upaya penyelundupan sabu seberat 25 Gram kedalam Lapas tersebut yang dibawa oleh seorang pengunjung wanita.

"Dari hasil pemeriksaan, terduga mengaku bahwa sabu tersebut akan diserahkan kepada warga binaan bernama Yusrizal Bin Khairul alias Bento," ujar Kalapas Narkotika Langsa.

Kalapas menjelaskan, wanita itu berkunjung ke Lapas dengan seorang anak perempuan berusia sekitar 5 tahun. Saat di pintu masuk, petugas perempuan memeriksa dan menggeledah terduga. Ternyata ditemukan benda mencurigakan pada bagian celana dalamnya.

"Usai dilakukan pemeriksaan secara itensif, diketahui benda mencurigakan itu ternyata narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam plastik putih,” jelas Yusrizal.

Setelah menemukan barang bukti, Yusrizal mengatakan bahwa pihaknya langsung melaporkan dugaan penyelundupan tersebut ke Polres Langsa guna ditindaklanjuti proses hukumnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Langsa Iptu Wijaya Yudi Stira Putra saat dikonfirmasi LintasAtjeh.com membenarkan adanya penyerahan terduga pelaku penyelundupan sabu kedalam Lapas Narkotika Langsa.

"Saat ini terduga pelaku penyelundupan sabu kedalam Lapas Narkotika Langsa dan narapidana tujuan kunjungan beserta barang bukti berada di Mapolres Langsa untuk proses lebih lanjut," tegas Kasat Narkoba Polres Langsa.[SM]
Komentar

Tampilkan

Terkini