-->








Anggota DPRK Banda Aceh, Sofyan Helmi Turut Teken Memorandum Penyelamatan Kawasan Poteu Jeumaloy

31 Desember, 2019, 20.17 WIB Last Updated 2019-12-31T13:17:07Z
BANDA ACEH -  Anggota DPRK Banda Aceh,  Sofyan Helmi dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang aktif berjuang di parlemen untuk menyelamatkan kawasan Situs Cagar Budaya Sultan Sayed Jamalul Alam Badrul Munir Jamalullail, ikut menandatangani memorandum penyelamatan kawasan Situs Sultan Sayed Jamalul Alam Badrul Munir Jamalullail yang dikenal sebagai Taman Poteu Jeumaloy.

Sofyan Helmi mengaku sangat mencintai habib dan ulama, berharap agar kawasan Taman Poteu Jeumaloy dapat dikembalikan sebagaimana aslinya. Sofyan Helmi juga berharap agar nama Jalan Muhammad Jam diganti menjadi Jalan Sultan Jamalul Alam Badrul Munir untuk mengenang jasa besar Sultan Jamalul Alam terhadap Aceh.

Hal ini disampaikannya dalam pertemuan dengan Cut Putri, Ketua Darud Donya, Senin (30/12/2019) kemarin.

Memorandum ditujukan untuk PYM Wali Nanggroe Aceh, Gubernur Aceh, Pimpinan DPR Aceh, Walikota Banda Aceh, Pimpinan DPRK Banda Aceh, Tim Ahli Cagar Budaya(TACB) Kota Banda Aceh dan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Aceh.

Ketua Darud Donya, Cut Putri mengapresiasi anggota DPRK yang berani membubuhkan tanda tangan pada memorandum untuk menyelamatkan kawasan Situs Poteu Jeumaloy dan berharap akan ada banyak lagi tokoh Aceh yang berani membantu perjuangan menyelamatkan kawasan Makam Sultan Sayed Jamalul Alam Badrul Munir Jamalullail.

Dalam kesempatan itu Cut Putri, meminta Walikota Banda Aceh agar tidak ragu dan berani untuk menertibkan kawasan tersebut.

Cut Putri juga mendukung Walikota agar berani dan tegas mengambil langkah segera untuk menyelamatkan Makam Ayahanda Sultan Jamalul Alam yaitu Sultan Badrul Alam Syarief Hasyim dan makam Kakek Sultan yang sekarang sudah disemen dibawah lantai dapur bakso, malah diatas makamnya di letakkan tungku pembakaran untuk memasak bakso.

Menurut Cut Putri langkah penyelamatan ini sangat penting untuk menghormati dan memperlakukan makam Sultan Aceh yaitu Habib yang mulia Cucu Rasulullah SAW secara layak dan beradab, sebagai cermin dan identitas Kota Banda Aceh Gemilang.

Untuk informasi, Memorandum berisi 4 (empat) point yaitu meminta pihak-pihak yang berkompeten untuk:

1. Membersihkan dan menertibkan akses jalan menuju cagar budaya Makam Sultan Jamalul Alam Badrul Munir yang sekarang dipakai sebagai tempat berjualan bakso.

2. Membebaskan kawasan cagar budaya Makam Sultan Jamalul Alam Badrul Munir Jamalullail dari bangunan-bangunan, dan mengembalikan kawasan situs cagar budaya tersebut seperti semula.

3. Memugar dan memulihkan kawasan cagar budaya Makam Sultan Jamalul Alam Badrul Munir sehingga kembali menjadi Taman Poteu Jeumaloy, sebagaimana aslinya di manuskrip.

4. Mengusulkan agar nama jalan utama di kawasan cagar budaya tersebut, menjadi nama Jalan Sultan Jamalul Alam Badrul Munir.[*/Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini