-->








Gadjah Puteh Desak Polisi Bentuk Satgas Judi Online

02 Desember, 2019, 23.39 WIB Last Updated 2019-12-02T16:39:48Z
LANGSA - Lembaga swadaya masyarakat Gadjah Puteh (LSM GP), mendesak kepada Polres Langsa, untuk memberantas judi online di wilayah Kota Langsa yang dianggap sudah sangat meresahkan masyarakat. 

"Kita desak Kapolres Langsa beserta jajarannya, agar komit memberantas judi online di wilayah Kota Langsa, yang sudah sangat meresahkan masyarakat," tegas Direktur Eksekutif Gadjah Puteh, Sayed Zahirsyah Al Mahdaly, kepada LintasAtjeh.com, Sabtu (2/12/2019).

Menurutnya, maraknya praktek judi online ini bisa dilihat dari penangkapan terhadap pemainnya dan penjaga warung internet (Warnet) yang menjual ID sbobet ataupun penyedia. 

Namun, dari penangkapan pelaku itu bukanlah memberikan efek jera, bahkan malah semakin leluasa seperti tidak ada hukum pasti di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kondisi ini diperparah lagi dengan bebasnya para bandar judi online yang sama sekali tidak tersentuh oleh hukum. 

"Yang ditangkap hanya perantara saja atau pekerjanya yang menjualkan ID sbobet dan pemain, sedangkan bandarnya belum ada satu pun berhasil ditangkap oleh pihak penegak hukum," ujarnya. 

Karenanya, akibat semakin maraknya praktek judi online di kota Langsa, LSM GP menginisiasi agar perlu dibentuk sebuah satuan tugas (satgas) yang secara khusus bertugas memberantas judi online. 

Apalagi, praktek judi online itu sudah semakin kronis merusak masyarakat hingga dibutuhkan perhatian dan penanganan khusus dalam menanganinya. Tidak hanya aparat penegak hukum, tapi seluruh pihak punya peran yang sama dan sangat penting dalam hal ini. Untuk itu, dibutuhkan satgas khusus yang fokus dikendalikan oleh kepolisian.

Selain itu, diduga selama ini bisnis haram judi online sangat massive dengan jaringan kuat yang dibeking pihak- pihak tertentu. Ironisnya lagi, setiap penangkapan yang dilakukan oleh pihak kepolisian hanya berhasil terhadap pekerjanya saja atau pemain judi online. 

Sementara bandarnya sama sekali tidak ditangkap, bahkan, usai melakukan gebrakan setiap perggantian jabatan Kasat Reskrim dalam penangkapan judi online hanya sekali saja dan tidak ada lanjutan untuk memberantas hingga ke bandarnya.

"Kita heran saja, kenapa setiap melakukan penangkapan hanya sekali saja dan itu setiap ada pergantian jabatan Kasat Reskrim di lingkungan Polres Langsa dan yang ditangkap bukan bandarnya tapi pekerja yang berperan menjual ID sbobet dan pemainnya saja. Seperti ada sinyal khusus ketika hendak dilakukan penggerebekan maka semua warnet pengedar sbobet pun tau terbukti mereka menutup usahanya. Paling hanya dua hari lantas buka kembali," uja

Dia menambahkan, dampak dari praktek judi online yang marak ini di lingkungan masyarakat sangatlah besar pengaruhnya terutama bertambahnya tindakan kriminilitas, baik itu aksi pencurian rumah dan lainnya. 

"Kita harap kepada semua pihak dapat mendukung untuk memberantas judi online ini yang dinilai sudah sangat meresahkan sekali, dan pengaruhnya sangat besar terhadap ekonomi masyarakat yang kecanduaan," pungkasnya.[Adi]
Komentar

Tampilkan

Terkini