-->

Kapalo! Selain IRT Bertitel Sarjana Pendidikan, Satu Wanita Lagi di Tamiang 'Usai Dicambuk' Pingsan 

06 Desember, 2019, 18.59 WIB Last Updated 2019-12-06T11:59:18Z
ACEH TAMIANG - Setelah ibu rumah tangga bertitel sarjana pendidikan, terpidana perkara ikhtilath, IH (32) jatuh pingsan kena cambuk algojo, giliran seorang wanita lainnya, berinisial PN (40) yang juga ikutan roboh usai menjalani hukuman tersebut, di halaman Islamic Center, Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis (05/12/2019). 

Terpidana PN dicambuk berselang setengah jam IH dicambuk, sehingga sementara ini, ada 2 (dua) terpidana wanita pingsan saat menjalani eksekusi cambuk yang menyedot perhatian masyarakat Aceh Tamiang. Terpidana IH yang mendapat giliran eksekusi lebih awal dicambuk 30 kali dikurangi masa tahanan 21 hari. 

Namun baru dicambuk 26 kali, langsung jatuh pingsan. Ibu rumah tangga bertitel Sarjana Pendidikan tersebut dinyatakan bersalah melanggar Pasal 25 ayat (1) tentang ikhtilath atau bermesraan.  Sedangkan terpidana PN (40) dinyatakan bersalah melanggar Pasal 16 Ayat (1) Tentang Khamar juga pingsan ketika mendapat cambukan terakhir. 

Wanita ini divonis cambuk 15 kali dengan potongan masa tahanan 2,3 bulan. Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Tamiang, Syamsul Rizal, S.Ag, menjelaskan keberadaan masyarakat luas ini sebagai sosialisasi dan informasi pelaksanaan eksekusi bagi pelanggar hukum jinayah. 

"Kita berharap ada efek jera, sehingga ke depannya daerah kita betul-betul bisa menerapkan syariat Islam dengan baik," demikian kata Syamsul. (ZF)
Komentar

Tampilkan

Terkini