-->








Keluarga Fisip UIN Ar-Raniry Kunjungi Kantor KIP Aceh

20 Desember, 2019, 19.02 WIB Last Updated 2019-12-20T12:02:54Z
BANDA ACEH - Hari ini, Jum'at (20/12/2019), Dekan dan beberapa Dosen Fisip UIN Ar-Raniry, beserta beberapa mahasiswa/i Fisip berkesempatan mengunjungi Kantor KIP Aceh. 

Dalam kunjungan inu, salah satu dosen menceritakan tentang rumah kreatif dan Pemilihan UMU kepada mahasiswa/i yang hadir.

Akmal Abzal, S.HI.   Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilihan dan Partisipasi Masyarakat, berkesempatan menyampaikan tentang UU 11 2006 tentang partai lokal di Aceh dan perbandingan kursi partai lokal dengan partai politik nasional. 

Ia juga menjelaskan tentang UU Nomor 07 tahun 2017 tentang KPU, dimana UU 11 tahun 2006 di dorong dengan UU Nomor 07 tahun 2017.

Sementara Dekan Fisip UIN Ar-Raniry, Ernita Dewi menyampaikan tentang KIP Aceh. Ia katakan akan membangun kerjasama antara KIP Aceh dan Fakultas Fisip UIN Ar-Raniry dalam bidang akademik.

Ia juga sangat berterimakasih kepada pihak KIP Aceh yang sudah mengundang keluarga Fisip UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

"Ini bukan pertemuan terakhir  dan kita akan sering berdiskusi dengan KIP Aceh yang berkaitan dengan kepemilihan," tuturnya.

Salah satu dosen, Eka Januar selaku Kepala Prodi Administrasi Negara, mengatakan hal ini sangat bagus jika kita jalankan kerjasama karena banyaknya mata kuliah yang  bersangkutan dengan kegiatan KIP.

"Misal, terkait pemilihan umum, partai lokal dan lain sebagainya," sebutnya.

Ia juga menegaskan akan menghadirkan mahasiswa semester pertama di Kantor KIP Aceh untuk meningkatkan pengetahuan tentang pemilihan kepada mahasiswa/i semester pertama.

"Karena mahasiswa/i semester pertama belum pernah terlibat dalam kepemilihan," ujarnya.

Pihak KIP juga menjelaskan satu persatu dari seluruh bidang yang ada di KIP serta menjelaskan tugas-tugasnya.  Kemudian membagikan merchandise berupa satu buah gelas kepada kepada yang hadir.[Muslim/Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini