-->








Pantaskah Hukuman Mati Bagi Koruptor di Indonesia?

16 Desember, 2019, 18.52 WIB Last Updated 2019-12-16T11:52:35Z
KASUS korupsi memang sangat parah di Indonesia, beberapa hukuman yang diterapkan rasanya memang tidak ada efek jera lagi. Semakin banyak hukuman yang diterapkan, semakin banyak pula koruptor yang merajalela. 

Wacana Presiden Jokowi untuk menerapkan hukuman mati kepada koruptor, sampai saat ini masih menjadi perdebatan. Dimana adanya pro dan kontra di kalangan masyarakat, kebanyakan pihak yang kontra beranggapan itu melanggar UUD 1945 pasal 28A dan 28J dan dijelaskan lebih rinci di UU RI no 39 tahun 1999 tentang HAM. Meskipun demikian tindak pidana korupsi di Indonesia sudah menjamur karena tidak adanya hukuman yang dapat membuat efek jera. 

Dengan adanya wacana hukuman mati bagi koruptor, hukuman mati tersebut merupakan salah satu cara menyelamatkan generasi. Karena korupsi itu termasuk sebuah jenis kejahatan yang besar, dalam konsepnya dia mencuri hak dan merugikan uang negara. Walaupun di penjara seumur hidup sepertinya kurang efektif, karena jika dilihat dari sudut pandang kehidupan orang pribadi tersebut merupakan hal yang sia-sia, karena harus masuk kurungan sampai mati. Dari segi lain bisa merugikan uang negara karena harus menanggung biaya makan dari narapidana itu sendiri.

Menurut Ma'ruf Amin, hukuman mati diperbolehkan dalam kasus pidana tertentu yang sulit diatasi meskipun banyak negara yang keberatan melakukan hukuman tersebut. Saya berpendapat bahwa, memang sangat pantas hukuman mati ini diterapkan, karena hukuman ini merupakan pukulan terbesar untuk mereka yang menyalahgunakan kekuasaan. Tidak ada hukuman lain yang dapat membuat jera para koruptor. 

Seperti yang kita ketahui, bahwasanya satu orang koruptor itu bisa memakan banyak uang rakyat, yang seharusnya bisa membangun infrastruktur, pendidikan dan yang lainnya, malah tidak terealisasi sesuai yang diharapkan. Jika koruptor itu dihukum mati, maka orang-orang selanjutnya yang ingin melakukan korupsi mereka harus berfikir beberapa kali, adanya rasa takut atau bahkan tidak ingin melakukannya, karena adanya hukum yang jelas. Tidak seperti hukum di negara kita ini yang tidak ada kepastian. Maka sudah sepantasnya hukuman mati bagi koruptor itu diterapkan di Indonesia. Jika hukuman mati tidak mampu memberikan efek jera bagi koruptor, maka celakalah negeri ini karena korupsi akan semakin menjadi-menjadi dan merusak sendi-sendi negara.

Jadi saya sangat berharap wacana hukuman mati bagi koruptor di Indonesia ini bisa diterapkan, karena dengan adanya hukuman yang jelas ini, para pelaku tindak kejahatan tidak sembarangan mengambil yang bukan hak milik mereka yang seharusnya untuk kepentingan rakyat bukan kepentingan para pejabat itu sendiri. 

Kasus korupsi yang merupakan tindak kejahatan yang sangat besar dan luar biasa pengaruhnya bagi kemajuan negara dan dapat merugikan negara yang bisa dibilang tidak sedikit. Harapan saya dalam kasus korupsi ini adalah bisa segera teratasi dengan cepat, dengan apapun hukumannya yang dapat memberikan efek jera kepada pelaku korupsi.

Penulis: Siti Zahira (Sekretaris Kesma Himpunan Mahasiswa Politik UIN Ar-Raniry Banda    Aceh)
Komentar

Tampilkan

Terkini