-->








Miliki Dana Otsus, Kenapa Aceh Termasuk Provinsi Termiskin di Pulau Sumatera?

16 Desember, 2019, 18.50 WIB Last Updated 2019-12-16T11:50:32Z
ACEH adalah salah satu provinsi yang berada di pulau Sumatera. Aceh dulunya banyak menyimpan sejarah konflik yang sangat lama antara GAM dan RI. Ini merupakan sejarah yang sangat menyedihkan masyarakat Aceh dimana dari seringnya terjadi konflik mengakibatkan banyaknya orang Aceh kehilangan nyawa demi mempertahankan kepentingan masyarakat Aceh.

Disusul dengan sejarah terjadinya gempa Tsunami di Aceh pada tahun 2004 yang banyak memakan korban.
Aceh juga salah satu daerah istimewa dikarenakan mempunyai sejarah konflik yang begitu lama.

Aceh juga salah satu provinsi yang mendapatkan Otsus yang berfungsi untuk membantu pembangunan dan keperluan daerah di Aceh sehingga Aceh bisa berkembang dalam berbagai bidang. Bercermin dari dana Otsus Aceh yang cenderung terus meningkat, namun kurang berpengaruh terhadap indikator pencapaian pembangunan daerah di Aceh. 

Hal ini dapat dilihat dari data kemiskinan hingga pada Maret 2018 menunjukkan bahwa, jumlah penduduk miskin di Aceh mencapai 839 ribu orang (15,97%), bertambah sebanyak 10 ribu orang dibandingkan dengan penduduk miskin pada September 2017 yang jumlahnya 829 ribu orang atau (15,92%).

Sedangkan jika dibandingkan dengan Maret 2017 terjadi penurunan jumlah penduduk miskin sebanyak 33 ribu orang (16,89%). Jumlah penduduk miskin berdasarkan pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan di Aceh pada 2007 mencapai 872 ribu orang (16,89%), bertambah sebanyak 31 ribu orang dibandingkan dengan penduduk miskin pada September 2016 yang jumlahnya 841 ribu orang atau 16,43% (Sumber: BPS Aceh).

Perkembangan data kemiskinan dari sisi jumlah dan peresentase mengalami kecenderungan naik dan turun. Ini menunjukkan bahwa meningkatnya jumlah dana Otsus Aceh yang dikelola oleh Pemerintah Aceh kurang berpengaruh secara signifikan atas penurunan angka kemiskinan karena kemiskinan di Aceh masih dominan mengalami kenaikan jumlah orang miskin.

Dari gambaran sisi perencanaan pembangunan daerah, Pemerintah Aceh masih kurang memahami aspek-aspek permasalahan kemiskinan, sehingga perencanaan program dan kegiatan pembangunan sering tidak menjawab permasalahan yang dihadapi orang miskin, di mana kegiatan pembangunan lebih dominan ditenderkan kepada pihak ketiga dibandingkan kegiatan swakelola yang lebih dominan memperkerjakan masyarakat lokal.

Dengan minimnya intervensi Pemerintah Aceh dalam pembangunan daerah menjawab permasalahan kemiskinan dan penyebab turunnya kemiskinan pada 2017 terjadi lebih dominan usaha masyarakat secara mandiri menyelesaikan kemiskinannya dengan usaha mereka untuk meningkatkan pendapatannya.

Pemerintah Aceh juga mengalami hambatan-hambatan dalam mengelola dana otsus Aceh, yaitu: 

Pertama, dalam perencanaan pembangunan daerah belum ada jelas prioritas pembangunan dana otsus Aceh, sehingga perencanaan program dan kegiatan sama dengan non Dana Otsus Aceh yang tidak prioritas.

Kedua, pelaksanaan program dan kegiatan sering tidak tepat sasaran baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Ketiga, pelaksana program dan kegiatan infrastruktur tanpa didukung kajian DED (standar teknis).

Keempat, pemerintah kabupaten/kota kurang peduli dengan pelaksanaan program dan kegiatan dari dana Otsus Aceh yang disebabkan oleh pengelolaan dana otsus Aceh masih di pemerintah provinsi Aceh.

Kelima, belum adanya peningkatan kapasitas pengelola Dana Otsus Aceh.

Perbaiki sistem terkait pembuatan kebijakan Pemerintah Aceh (Perda dan Pergub) dalam pengelolaan dana otsus meliputi: Pertama, kajian akademik review Ranperda Pengelolaan Dana Otsus Aceh; Kedua, kajian akademik Ranperda Perencanaan Pembangunan Penggunaan Dana Otsus Aceh Jangka Panjang sampai 2028 berbasis data dan fakta; Ketiga, kajian akademik Pergub Aceh tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) teknis dan administrasi untuk menjawab bagaimana pengelolaan dana otsus Aceh, dan; Keempat, kajian akademik perbaikan kelembagaan (SKPA dan SKPK) dalam pengelolaan dana otsus Aceh.

Penulis: Muslim Arpan (Mahasiswa Ilmu Politik Fisip UIN Ar-Raniry Banda Aceh)
Komentar

Tampilkan

Terkini