-->




Pengawasan Keamanan Pangan Ditingkatkan, Dinas Kesehatan Aceh Tamiang Gelar Rakor Lintas Sektoral 

07 Desember, 2019, 16.16 WIB Last Updated 2019-12-07T09:16:35Z
ACEH TAMIANG - Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, melalui Dinas Kesehatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Peningkatan Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya, di Ruang Pertemuan Hotel Morielisa, Karang Baru, Jumat (06/12/2019). 

Rakor tersebut melibatkan seluruh sektor terkait, dan dibuka oleh Bupati Aceh Tamiang H. Mursil, SH, M.Kn, yang diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum Ir. Adi Darma, M.Si. 

Kepala Dinas Kesehatan Aceh Tamiang dr. Catur Haryati, Mars, dalam laporannya menyampaikan bahwa perkembangan teknologi industri pangan, serta teknologi informatika dan komunikasi, turut mendasari tentang perlun dilakukannya peningkatan koordinasi, pembinaan dan pengawasan obat serta makanan di daerah oleh menteri dan kepala daerah, sesuai dengan kewenangan masing-masing. 

Catur juga menjelaskan, hal ini sebagai wujud mengimplementasikan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor: 3 Tahun 2017 Tentang Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan dalam rangka meningkatkan cakupan pengawasan pangan di daerah.

Lanjutnya lagi, muaranya adalah, terbentuknya tim terpadu yang melibatkan lintas sektor terkait, yang nantinya masing-masing berperan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab. Keamanan pangan adalah keadaan dan upaya yang dilakukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan tercemar bahan tambahan yang dapat mengganggu dan membahayakan kesehatan manusia. 

Dia menambahkan, dampak yang ditimbulkan jika mengkonsumsi makanan yang tercermar, diantaranya, terjadi penurunan kualitas kesehatan akibat keracunan, hingga risiko munculnya penyakit kanker. Keamanan pangan sangatlah erat kaitannya dengan pembangunan manusia, karena pangan yang sehat, aman dan halal merupakan salah satu aspek penting yang menentukan kualitas sumberdaya manusia. 

"Mengkonsumsi pangan yang beragam, bergizi dan seimbang tidak akan berarti jika masyarakat memakan pangan yang tidak aman dari cemaran kimia, maupun mikroba," demikian kata Kadis Catur Haryati. 

Sementara itu, Asisten III Bidang Administrasi Umum Ir. Adi Darma, M.Si, dalam sambutannya mewakili Bupati Aceh Tamiang menyampaikan bahwa keamanan pangan merupakan salah satu isu sentral yang berkembang di masyarakat, terlebih masih banyaknya kasus keracunan bahan pangan. 

Hal itu juga yang memicu tumbuhnya tingkat kesadaran dan tuntutan masyarakat terhadap makanan yang sehat dan halal, sehingga keamanan pangan mesti terjamin. 

Dijelaskan oleh Adi Dharma, Aceh Tamiang yang merupakan salah satu pintu masuknya barang-barang ke Provinsi Aceh, termasuk produk pangan. Keadaan tersebut di satu sisi, menguntungkan, namun di sisi lain, pemerintah kabupaten juga mesti mengamankan jalur pemasukan barang guna mencegah beredarnya produk-produk pangan ilegal dan tidak aman ke Aceh, khususnya di Kabupaten Aceh Tamiang. 

"Oleh karenanya, Pemkab Aceh Tamiang mendukung kegiatan ini sebagai upaya menjaga pangan tetap aman, higienis, bermutu, dan halal serta mencegah pencemaran biologis dan kimia yang dapat membahayakan kesehatan manusia," kata Adi Dharma. [ZF]
Komentar

Tampilkan

Terkini