-->








Meresahkan Warga, Polisi Diminta Tertibkan Balapan Liar di Aceh Tamiang

18 Januari, 2020, 19.55 WIB Last Updated 2020-01-18T12:55:43Z
Ilustrasi
ACEH TAMIANG - Kegiatan balapan liar yang dilakukan oleh sejumlah pemuda pada sore hari di jalan lintas Medan-Banda Aceh, tepatnya di kawasan Kampung Tanah Terban, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang, telah meresahkan warga. 

"Selain meresahkan warga sekitar, aksi balapan liar tersebut juga sangat mengganggu keamanan dan kenyaman para pengguna jalan," demikian kata salah seorang warga Karang Baru, Syamsul Bahri, kepada LintasAtjeh.com, Sabtu (18/01/2020). 

Menurut Syamsul Bahri yang akrab disapa Abah, kegiatan balapan liar tersebut dilakukan setiap hari oleh sejumlah anak muda. 

"Balapan liar itu dilakukan setiap hari mulai pukul 16.00 s.d 17.00 WIB, tepatnya di jalan dua jalur atau kawasan tertib berlalu lintas," terang Abah, yang juga mantan Kepala BPBD Kabupaten Aceh Tamiang itu.

Abah meminta kepada pihak penegak hukum, khususnya Polres Aceh Tamiang agar segera menertibkan balapan liar yang selama ini telah meresahkan warga dan mengganggu para pengguna jalan.

"Polisi harus segera menertibkan kegiatan balap liar itu, selain meresahkan warga sekitar, juga mengganggu dan mengancam keselamatan para pengguna jalan," ungkap Abah. [ZF]

Komentar

Tampilkan

Terkini