-->








Punya Hubungan Gelap dengan RN, Istri Jamaluddin Jadi Otak Pembunuhan

08 Januari, 2020, 15.06 WIB Last Updated 2020-01-08T08:06:12Z
JAKARTA - Kasus pembunuhan hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin terungkap. Tim gabungan Direktorat Reskrimum Polda Sumut dan Satuan Reskrim Polrestabes Medan mengamankan tiga orang. Salah satunya Zuraida Hanum (ZH), istri korban.

Selain ZH, dua terduga pelaku lain adalah JP dan RN. Menurut Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Argo Yuwono, dua orang tersebut merupakan suruhan ZH. ''Artinya, istrinya (istri Jamaluddin, Red) yang menjadi otak pembunuhan,'' ungkap dia di gedung PTIK/STIK Kebayoran Baru, Jakarta, kemarin (7/1).

Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombespol Andi Rian kepada Sumut Pos menuturkan, tim gabungan mengamankan pelaku secara terpisah. "(Para pelaku) diamankan di lokasi berbeda-beda oleh tim gabungan," katanya.

Menurut dia, pembunuhan tersebut telah direncanakan. Saat ini Polda Sumut dan Polrestabes Medan tengah melakukan pendalaman untuk menangkap pelaku lainnya. Juga, melakukan penyisiran di beberapa lokasi untuk menambah barang bukti dan melakukan prarekonstruksi.

Informasi yang diperoleh Sumut Pos, pelaku berinisial RN diduga sebagai kekasih gelap istri korban. Adapun JP berperan sebagai eksekutor pembunuhan. Saat ini diduga masih ada lima terduga pelaku lagi yang masih diburu polisi.

Kasubbid Penmas Humas Polda Sumut AKBP M.P. Nainggolan yang dihubungi wartawan belum bisa memastikan pengembangan penyidikan tersebut. "Sabar dulu, pasti nanti akan diberi tahu," ujarnya singkat.

Di bagian lain, Onan Purba selaku kuasa hukum ZH mengatakan bahwa kliennya kembali diperiksa penyidik sejak Senin (6/1) sekitar pukul 14.00 WIB. Namun, perihal informasi yang menyebutkan ZH ditetapkan sebagai tersangka, dia belum bisa berkomentar. "Sampai sekarang saya belum tahu. Terakhir kami dampingi di polresta sampai pagi (kemarin, Red) belum ada indikasi ke sana," ungkapnya. "Kalau memang jadi tersangka, kalau memang begitu penemuan polisi, kami tidak bisa berbuat apa-apa. Sebagai pembela, kami menegakkan hukum," sambungnya.

Sementara itu, Ketua PN Medan Sutio Jumagi Akhirno bersyukur serta mengapresiasi kepolisian atas terungkapnya kasus pembunuhan koleganya tersebut. Namun, dia mengaku belum mengetahui secara detail seputar pelaku pembunuhan. Pihaknya menunggu laporan resmi. "Saya baru tahu, Mabes Polri juga sudah melakukan pemaparan tentang pengungkapan misteri kematian hakim Jamal," jelasnya.

Humas PN Medan Erintuah Damanik menambahkan, pihaknya akan mengedepankan fakta dalam persidangan. "Kami tidak ada dasar sentimen atau dasar segala macem untuk mengadili orang. Tetap, kami berdasarkan fakta dan bukti di persidangan," tegasnya.

Sebagaimana diberitakan, Jamaluddin ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado hitam bernopol BK 77 HD di area kebun sawit Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, 29 November 2019. Jasad korban ditemukan warga sekitar yang kemudian memberi tahu ke polisi. Saat ditemukan, korban dalam kondisi tangan terikat di sela kursi penumpang. Juga, terdapat luka memar di bagian leher.[JawaPos]
Komentar

Tampilkan

Terkini