-->








Sertifikat Rusak Kena Banjir, Nurus Solichin: Diganti Baru!!

26 Januari, 2020, 22.06 WIB Last Updated 2020-01-26T15:06:24Z
PESAWARAN - Curah hujan yang cukup tinggi mengakibatkan bencana banjir yang menerjang tiga kecamatan di Kabupaten Pesawaran pada Kamis (23/01/2020) dini hari.

Akibatnya masyarakat yang terdampak banjir mengeluhkan rusaknya sertifikat baik rumah maupun bangunan lainnya.

Adanya keluhan tersebut, Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pesawaran akan mengganti sertifikat masyarakat yang rusak akibat bencana banjir yang terjadi di tiga kecamatan, pada Kamis dini hari, karena curah hujan yang cukup tinggi.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Pesawaran, Nurus Sholichin, A, Ptnh, MM kepada wartawan, Minggu (26/01/2020).

Nurus mengungkapkan, bila ada masyarakat yang kemarin sempat terkena musibah banjir dan sertifikatnya rusak, silakan datang ke Kantor BPN Kabupaten Pesawaran.

"Ini salah satu bentuk kepedulian ATR/BPN Pesawaran terhadap korban banjir yang terjadi beberapa waktu lalu di tiga kecamatan," ujar Nurus Solichin.

Mantan Kasi Sertifikat Kantor ATR/BPN Kabupaten Sukabumi menambahkan, masyarakat yang sertifikatnya rusak cukup membawa KTP dan sertifikat rusak ke Kantor BPN, maka pihaknya akan segera menggantikannya dengan sertifikat yang baru.

"Kami ingin meringankan beban kepada warga yang terkena dampak banjir dan akan membantu untuk menggantikannya," pungkasnya.[*/Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini