-->








Setujui Dua Qanun Lingkungan Hidup, Wabup Insyafuddin Puji Kinerja DPRK Atam

02 Januari, 2020, 20.12 WIB Last Updated 2020-01-02T13:59:27Z
ACEH TAMIANG - Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Aceh Tamiang, Senin(30/12/2019) menggelar Rapat Paripurna ke- V,  bertempat di Ruang Sidang Utama Gedung DPRK setempat. Berdasarkan laporan Sekwan, rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua Fadlon, SH, diikuti oleh 21 Anggota Dewan.

Dalam Rapat Paripurna ke V tersebut, usai mendengarkan pandangan dari fraksi-fraksi terhadap rancangan qanun, Sekwan Syuibun Anwar membacakan Keputusan DPRK Aceh Tamiang Nomor: 20 Tahun 2019 Tentang Persetujuan Penetapan 2 (Dua) Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Tamiang TA 2019.

Adapun 2 (dua) rancangan qanun (Raqan)  yang disetujui, yaitu Tentang Raqan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Raqan  Tentang Pengelolaan Sampah.

Wakil Bupati Aceh Tamiang, HT. Insyafuddin, ST, pada awal sambutannya, terlebih dahulu menyampaikan penghargaan dan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan beserta seluruh anggota dewan yang telah menyetujui 2 (dua) rancangan qanun menjadi qanun Kabupaten Aceh Tamiang sebagaimana tertuang dalam keputusan dewan.

"Penetapan Qanun tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Qanun Tentang Pengelolaan Sampah sesungguhnya harus segera kita lakukan, karena masing-masing rancangan qanun tersebut telah ditentukan tenggang  waktu penyelesaian," ungkap Wabup.

Lanjut Wabup, dengan rampungnya pembahasan kedua Raqan ini, telah memberi bukti kepada semua pihak bahwa DPRK Aceh Tamiang serius memberikan wewenang kepada Pemkab untuk dapat mengatur dan mengelola lingkungan hidup dan mengatasi masalah persampahan yang sangat kompleks.

Wabup juga menegaskan bahwa Aceh Tamiang membutuhkan tanggungjawab secars bersama untuk mengatasi permasalahan sampah. Dan Ia mengajak seluruh masyarakat dan para pemangku kepentingan agar dapat bersinergi mengelola permasalahan sampah demi mewujudkan kondisi lingkungan yang lebih baik.

"Sebagai pimpinan daerah, sekali lagi kami ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada dewan yang terhormat, khususnya badan legislasi, Tim Asistensi Pemerintah Daerah, OPD terkait dan tentunya juga kepada masyarakat dan pemangku kepentingan yang telah berkontribusi, baik dalam bentuk sumbangan pemikiran dalam gelar RRDPU maupun dalam bentuk partisipasi publik lainnya," demikian kata sambutan yang disampaikan Wabup Insyafuddin. [ZF]



Komentar

Tampilkan

Terkini