-->








SPMA Aceh Singkil Mendukung Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil

12 Januari, 2020, 22.26 WIB Last Updated 2020-01-12T15:26:20Z
ACEH SINGKIL - Sekolah Pemimpin Muda Aceh (SPMA) Wilayah Kabupaten Aceh Singkil, menyambut baik terkait dengan adanya Surat Edaran Bupati Aceh Singkil Nomor180/2019, perihal pengangkatan perangkat kampung di lingkungan Kabupaten Aceh Singkil agar seluruh kepala desa baik yang masih aktif maupun sebagai kepala desa yang terpilih disarankan melaksanakan mekanisme perekrutan untuk para perangkat desa di kampung masing-masing harus sesuai dengan mengikuti Surat Edaran Bupati Aceh Singkil. 

Menanggapi hal itu, Sekjend SMPA Wilayah Kabupaten Aceh Singkil, Zulkarnain Pohan mengajak Bupati Aceh Singkil selaku pemangku kebijakan yang tertinggi, agar ini di evaluasi totalitas. Kalau ada perbup atau surat edaran yang dikeluarkan, silahkan saja asal yang sifatnya menguntungkan daerah kita dan masyarakat kita secara keseluruhan.

"Mengingat untuk di tahun 2019 hampir seluruh kecamatan dan desa masih memiliki angka pengangguran yang lumayan tinggi," demikian ujarnya dalam rilis yang diterima LintasAtjeh.com, Minggu (12/01/2020).

Kepada kepala desa yang terpilih, lanjut dia, harus tidak main-main perihal surat edaran tersebut. Begitu juga dengan program yang ada di desa-desa, kami selaku masyarakat dan pemuda berharap di tahun 2020 ini para kepala desa disarankan sekaligus Bupati Aceh Singkil harus tegas.

"Tidak ada lagi yang namanya studi banding sampai ke provinsi diluar daerah dikarenakan hampir 99% para kepala desa yang sudah mengikuti program bimtek tersebut tak ada memberi efek yang positif untuk kemajuan desa baik dalam bidang pengembangan ekonomi kerakyatan, maupun dalam bidang penghasilan desa. hampir rata-rata terkesan menghambur-hamburkan uang rakyat dan tidak ada manfaat untuk masyarakatnya," ujarnya.

"Bisa saja kita memanggil tim ahli yang kita inginkan dari luar supaya datang ke desa kita berbaur langsung dengan masyarakat kita, bukan malah kepala desa atau perangkat desa yang keluar daerah," imbuhnya.

Lanjut Zulkarnain, karena yang kita didik adalah masyarakat  yang mandiri. mungkin lebih efektivitas jika dilakukan yang sedemikian. Baik pemerintah daerah maupun pemerintah desa secara keseluruhan masih terfokus dengan program pembangunan infrastruktur.

Masih kata dia, padahal di usia Aceh Singkil yang terbilang cukup dewasa ini saatnya kita bicara peningkatan program sumber daya manusia (SDM) dan sumber daya alam (SDA) yang ada di desa-desa. Agar baik secara keahlian kita sudah siap dan melakukan inovasi-inovasi yang mendukung penghasilan masyarakat yang mandiri melalui suatu pasar yang di sediakan oleh kita sendiri. Mengingat untuk kebutuhan sayur-sayuran saja kita masih butuh daerah lain padahal secara wilayah kita juga mampu untuk menjadi pemasok kebutuhan.

Zulkarnain masih menaruh harapan tinggi, baik kepada pemerintah daerah maupun pihak-pihak yang terkait agar terus sama-sama melakukan yang terbaik untuk daerah kita ini. Jangan kita menjadi penonton di daerah kita sendiri begitu juga dengan masyarakat dan pemuda harus selalu mengawasi dana desa. 

"Kita juga sarankan dan tegaskan kepada Bupati Aceh Singkil agar komitmen dan konsisten jika ada penyelewengan atau ada perangkat desa yang tidak memenuhi syarat-syarat sesuai dengan surat yang diedarkan. Karena di dalam surat tersebut ada tercantum apabila kampung tidak memproses dalam tahun 2019 ini, maka perangkat kampung yang di anggarkan terhitung sejak januari 2020 tersebut harus dikembalikan ke kas daerah.

"Jangan sekedar main-main kita akan tetap kawal jika ada perangkat desa yang tidak memenuhi syarat karena ini untuk kemajuan desa-desa kita," tutur Zulkarnain Pohan.

Terakhir, lanjut dia, mengingat ini diawal tahun para bapak/ibu camat se-kabupaten agar memberi tahu kepada kepala desa yang aktif maupun terpilih. Jangan asal-asalan memberikan jabatan di desa yang tidak memenuhi persyaratan dan lanjut usia kadang untuk tugas dan fungsinya sebagian perangkat tidak paham.

"Sebab kita sedang menjalankan perintah undang-undang bukan menjalankan sekehendaknya kita," tutup Sekjen SPMA Wilayah Aceh Singkil.[*/Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini