-->








Temui Wagub Sumut, Bupati Aceh Tamiang Bahas Pengalihan Aset Eks Pabrik Es Saripetojo

15 Januari, 2020, 21.22 WIB Last Updated 2020-01-15T14:22:01Z
MEDAN - Bupati Aceh Tamiang, H. Mursil, SH, M.Kn, mengadakan pertemuan dengan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Musa Rajekshah, Selasa (14/01/2020) pagi.

Pertemuan yang berlangsung usai shalat Shubuh berjamaah di Masjid Al-Musannif, digelar di kediaman pribadi Wagub Sumut, beralamat di Komplek Perumahan Cemara Asri - Medan.

Saat pertemuan dengan Wabup Sumut yang akrap disapa Ijeck tersebut, Bupati Aceh Tamiang, Mursil membahas rencana pengalihan aset eks Pabrik Es Saripetojo, yakni anak usaha PD Aneka Industri dan Jasa Sumut.

Bupati Mursil, dalam kesempatan itu, kepada Wagub Kelahiran 01 April 1974 lalu itu, menyampaikan rencana pengembangan usaha PDAM Tirta Tamiang. 

"Rencananya PDAM Tirta Tamiang ingin meningkatkan kapasitas produksi air bersih hingga mencapai 1000 liter per detik. Ini guna menjamin kelancaran pasokan dan penyaluran kepada pelanggan yang kian bertambah jumlahnya," ungkap Bupati.

Dijelaskan juga oleh Bupati Mursil, bidang tanah tempat berdirinya bangunan eks Pabrik Es Saripetojo yang berlokasi di Kampung Tanjung Karang Kecamatan Karang Baru tersebut, menjadi bagian penting dalam rencana pengembangan itu.

Mendengar paparan hal yang disampaikan Bupati Aceh Tamiang, Mursil, Wagub Sumut, Ijeck menyampaikan dukungan atas rencana pengembangan usaha PDAM, namun ia mengatakan, pengalihan aset yang berdiri di atas lahan seluas 1,6 H dan hal-hal administratif lainnya, mesti mengikuti aturan yang ada, dan disepakati antara kedua belah pihak.

"Kita mendukung rencana itu, tapi mesti mengikuti aturan yang ada, dan disepakati antara kedua belah pihak," terang Ijeck.

Sebagaimana diketahui bahwa pabrik es Saripetojo yang terletak di Kampung Tanjung Karang merupakan anak usaha PD Aneka Industri dan Jasa Sumut. Dulunya, perusahan ini memproduksi es batangan, namun seiring berjalannya waktu, pabrik es batangan yang pernah jaya di era 80-an lalu, akhirnya tutup pada medio 90-an.

Meski izin penggunaan lahan telah habis pada tahun 1988, namun aset-aset eks Pabrik Es Saripetojo, di antaranya bangunan bekas pabrik, kantor, dan sejumlah unit rumah masih berdiri hingga sekarang ini.[ZF]


Komentar

Tampilkan

Terkini