-->








Dinonaktif dari Ketua PETA, Ini Kata Polem!

03 Maret, 2020, 21.40 WIB Last Updated 2020-03-03T14:40:43Z
LINTAS ATJEH | BANDA ACEH - Ketua Umum DPP Forkab Aceh Polem Muda Ahmad Yani menegaskan dirinya tidak terima dikatakan dipecat, bahkan ia juga tidak terima dinonaktifkan oleh Dewan Pendiri Forkab.

Polem sangat menyayangkan sikap dewan pendiri yang meng-nonaktifkan dirinya. Padahal sisa waktu masa habis jabatannya sesuai SK tinggal menghitung bulan. Bahkan ianya tidak tahu alasan konkrit dewan pendiri meng-nonaktifkannya.

"Saya bukan dipecat, tapi dinonaktifkan dengan alasan yang tidak jelas. Saya merasa hal ini ada unsur politis dan saya tidak terima sikap dewan pendiri," kata Polem kepada media, Selasa (03/03/2020).

Secara AD/RT dan etik organisasi, penonaktifan Polem dinilainya cacat hukum. Pasalnya dari 23 pengurus kabupaten/kota, 14 kabupaten kota menyatakan masih mendukung penuh dirinya menjabat sebagai Ketum DPP. Bahkan pengurus DPD 14 kabupaten/kota tersebut tidak hadir dalam rapat evaluasi yang diadakan oleh dewan pendiri itu.

Ketika ditanya apakah ia akan melakukan gugatan secara hukum terkait sikap dewan pendiri yang meng-nonaktifkan dirinya, Polem masih pikir-pikir dan akan bermusyawarah lebih dulu dengan para jajarannya.

"Kami bermusyawarah dulu, dan berkonsultasi dengan ahli," tutup Polem.[DA/Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini