-->

Pemerintah Indonesia Kurang Sigap Menghadapi Covid-19

24 Maret, 2020, 23.01 WIB Last Updated 2020-03-24T16:13:14Z
VIRUS Corona atau severe acute respiratory syndrome coronavirus 2 (SARS-CoV-2) adalah virus yang menyerang sistem pernapasan. Penyakit karena infeksi virus ini disebut Covid-19. Virus Corona bisa menyebabkan gangguan pada sistem pernapasan, pneumonia akut, sampai kematian. Virus Corona pertama kali terinfeksi pada Desember 2019 lalu di Wuhan, Cina dan sekarang telah menyebar keberapa negara termasuk Indonesia.

Kasus positif corona di Indonesia telah mencapai angka 514 jiwa terhitung pada Minggu, 22 Maret 2020, tercatat 29 pasien yang sembuh dan juga 48 pasien yang meninggal dunia. Persentase tingkat kematian atau case fatality rate (CFR) corona di Indonesia adalah 9.3 persen dan tingkat kematian ini termasuk di atas rata-rata dunia. Ini membuktikan bahwa kurang sigapnya pemerintah Indonesia dalam menghadapi Covid-19 sehingga kita akan mengalami kesulitan dalam menangani masalah ini. Tidak menutup kemungkinan tingkat kematian di Indonesia akan terus bertambah untuk kedepannya.

Pada awal virus ini muncul, Indonesia kurang tanggap dan antisipasi untuk mencegah masuknya virus ini ke Indonesia. Di saat negara lain sedang serius memandang corona sebagai bencana Internasional, Indonesia masih saja menganggapnya sebagai hiburan semata. Salah satunya pemerintah kurang sigap dalam bidang keamanan yaitu masih memberikan akses orang asing untuk masuk ke Indonesia. Nah, sehingga sekarang kita malah gagap dalam menangani masalah ini.

Bahkan ketika Covid-19 sudah mulai mewabah di Indonesia, Menteri Kesehatan masih sempat mengedepankan hal simbolik, seperti pengangkatan Duta Imunitas Corona Sejati, daripada membenahi masalah pelayanan kesehatan Indonesia untuk mengatasi Covid-19 yang masih belum siap. 

Di Indonesia, kita bisa mencoba tes Covid-19 adalah sebuah privilege, sebab jika seseorang tidak pernah keluar negeri atau kontak dengan pasien yang positif maka kemungkinan besar masyarakat tersebut tidak mempunyai inisiatif untuk mencoba cek kesehatan. Tapi walaupun begitu, RS Rujukan tetap saja kewalahan menangani jumlah suspect dan pasien positif.

Sejumlah Pemda di Indonesia memutuskan mengambil kebijakan untuk meliburkan sekolah dan meminta masyakat melakukan social distancing atau menjaga jarak sosial. Hal ini berkat himbauan dari Presiden RI untuk tetap bekerja atau memperbanyak kegiatan dirumah dan hal inipun tidak efektif, sebab tidak bisa dilakukan oleh semua kalangan masyarakat, dikarenakan masih banyak masyarakat Indonesia yang bekerja di sector informal.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2020 sekitar 57 persen warga Negara Indonesia masih bekerja di sektor informal. Adapun hal utama yang harus dilakukan pemerintah adalah menyediakan alat yang cukup untuk melakukan Rapid Tes dan kemudian pemerintah juga perlu menyiapkan tim medis serta ruang isolasi yang cukup disetiap Rumah Sakit rujukan untuk penanganan pasien positif yang kemungkinan akan bertambah semankin besar setelah dilakukannya rapid test. 

Dan hal ini harus dipersiapkan secara sigap oleh pemerintah sehingga kita dapat menangani kasus ini dengan cepat. Pemerintah juga harus menutup jalur transportasi sementara dan menutup akses dari luar negeri sehingga membatasi ruang untuk penularan yang semakin cepat. Dan demikian rapid test juga harus dilakukan secepat mungkin dan harus dilakukan di setiap sektor.

Pemerintah juga harus menyiapkan penambahan tempat di setiap kabupaten/kota untuk melakukan rapid test sehingga test ini merata dan tidak sia-sia. Alat anti septic pun seperti masker mulut, hand sanitizer juga harus dipersiapkan untuk masyarakat dari pemerintah sehingga menjaga penularan terhadap masyarakat ketika malakukan aktivitas diluar rumah.

Pemerintah harus segera meningkatkan reliabilitas dalam pengambilan kebijakan sehingga masalah ini tidak akan semakin parah mewabahi ke semua wilayah Indonesia. Sebab dari berbagai pertimbangan apapun dikemudian hari pemerintah harus tegas untuk segera mengambil kebijakan lockdown seperti yang telah dilakukan oleh beberapa negara lain untuk menutup akses virus ini menular semakin parah. 

Bahkan beberapa rumah sakit menolak pasien dalam pengawasan (PDP), karena tidak punya fasilitas untuk merawat. Padahal sebenarnya awal tindakan yang perlu dilakukan disini adalah tidak perlu punya fasilitas yang lebih, yang penting Pasien dalam Pengawasan (PDP) dipisahkan dengan pasien-pasien yang lain agar virus tersebut tidak menyebar.

Covid-19 adalah virus yang harus di tindak tegas, Indonesia tidak boleh bermain- main lagi dalam mengani masalah ini. Indonesia harus menerima konsekuensi apapun bahkan menurunnya ekonomi secara drastis hingga kita akan menghirup udara segar setelah membasmi wabah penyakit secara tuntas.

Penulis: Cut Naisa Zahara (Mahasiswi Ilmu Pemerintahan Unsyiah Banda Aceh)
Komentar

Tampilkan

Terkini