-->








Kaukus Peduli Aceh Desak Plt Gubernur Cabut Aturan Jam Malam

01 April, 2020, 15.27 WIB Last Updated 2020-04-01T08:27:22Z
LINTAS ATJEH | BANDA ACEH - Kaukus Peduli Aceh (KPA) melalui siaran persnya, mendesak Plt Gubernur Aceh untuk mencabut aturan jam malam karena dianggap tidak relevan dengan kondisi Aceh saat ini. 

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum Pengurus Besar Kaukus Peduli Aceh Muhammad Hasbar Kuba kepada media, Rabu (01/04/2020).

Yang sangat diperlukan sekarang, kata Hasbar, adalah Pemerintah Aceh menyerukan kepada aparat keamanan untuk memperketat kawasan perbatasan Aceh agar tidak adanya orang keluar masuk, dari atau ke Aceh, baik itu jalur udara, darat dan laut.

Kemudian, tambahnya lagi, melihat kondisi ekonomi masyarakat Aceh saat ini yang lumpuh, diharapkan kepada  Gubernur Aceh agar menjalankan amanah Undang-Undang No.6 tahun 2018 tentang karantina wilayah.

"Kaukus Peduli Aceh menilai dengan status lock down yang dikeluarkan oleh Pemerintah Aceh membuat ekonomi masyarakat merosot," sebutnya.

"Rakyat Aceh butuh makan. Kebutuhan sandang dan pangan selama pandemi Covid-19 ini harus disediakan oleh pemerintah agar rakyat Aceh tidak mati kelaparan," kata Hasbar.

Menurut Hasbar, sebagian besar profesi masyarakat Aceh adalah petani dan buruh harian lepas. Sekarang mereka harus duduk diam di rumah tanpa ada pemasukan sepeserpun. Disinilah masyarakat membutuhkan uluran tangan Pemerintah Aceh.

"Pemerintah Aceh boleh menggunakan dan mengalihkan anggaran apapun untuk penanggulangan Covid-19 ini. Karena jelas tertera dalam Inpres nomor 4 tahun 2020. Namun kita juga harus hati-hati dengan Inpres ini, jangan sampai Inpres nomor 4 tahun 2020 ini dimanfaatkan oleh mafia-mafia proyek untuk menggerus APBA," tutup mahasiswa yang kerap disapa Dekboy tersebut.[*/Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini