-->




Pemkab Abdya Tetapkan Hari Meugang 23 Mei 2020

19 Mei, 2020, 11.02 WIB Last Updated 2020-05-19T04:02:01Z
IST
LINTAS ATJEH | ABDYA - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menetapkan, Sabtu 23 Mei 2020 sebagai hari meugang menyambut hari raya Idul Fitri 1441 hijriah. 

Penetapan itu sesuai dengan surat Bupati Abdya Nomor: 450/335/2020 tanggal 18 Mei 2020, selain menetapkan hari Meugang pemerintah kabupaten Abdya juga menghimbau agar aktivitas pemotongan hewan tidak dilakukan di Pante Krueng Beukah Blangpidie dan lapangan bola kaki Kecamatan Manggeng.

Adapun bagi masyarakat atau pedagang yang melakukan pemotongan hewan bisa melaksanakan di lingkungan desa masing-masing seperti pada meugang menyambut ramadhan lalu. 

Pemkab Abdya juga menganjurkan titik lokasi pemotongan dan penjual daging meugang dilakukan di tempat yang aman, bersih dan tidak menggangu arus lalu lintas serta juga pemotongan hewan dilakukan secara berjauhan untuk menghindari kerumunan orang. 

Selain itu Pemkab Abdya juga tidak membenarkan memasukkan daging segar atau daging beku dari luar kabupaten selain ternak yang dipotong di Abdya, begitupun bagi masyarakat yang ingin membeli daging meugang hendaknya selektif dan memperhatikan kualitas daging atau menanyakan SKKH ternak yang dijual. 

Himbauan tersebut dikeluarkan Pemerintah Abdya dimaksudkan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan status kedaruratan kesehatan masyarakat Abdya. 

Sementara itu untuk pelaksanaan hari raya Idul Fitri, Pemkab Abdya berpedoman pada keputusan Pemerintah RI dalam hal ini Kementerian Agama.[Adi S]
Komentar

Tampilkan

Terkini