-->








DPRK Abdya Terima LKPJ Bupati Tahun 2019

21 Juli, 2020, 10.17 WIB Last Updated 2020-07-21T03:30:08Z
LINTAS ATJEH|ABDYA - Fraksi Abdya Hebat dan fraksi Abdya sejehtera, Dua fraksi di DPRK Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menyatakan dapat menerima Laporan Keterangan PertanggungJawaban (LKPJ) APBK tahun anggaran 2019 pada sidang paripurna yang digekar di gedung DPRK setempat.

Penandatanganan berita acara kesepakatan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif terhadap rancangan qanun tersebut berlangsung pada penutupan sidang paripurna DPRK Abdya, Senin (20/07/2020) di Blangpidie.
Bupati Abdya Akmal Ibrahim dalam pidatonya menyampaikan pernghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan, dan seluruh anggota DPRK atas rampungnya pembahasan raqan tersebut.

Selanjutnya, Bupati juga merasa senang atas saran dan pendapat yang disampaikan panitia khusus (pansus), baik dari komisi, dari badan anggaran (bangar) maupun dari fraksi DPRK yang merupakan masukan membangun sangat berguna dan bermamfaat bagi kemajuan kabupaten Abdya kedepan.   

“Saya melihat semangat anggota legislatif Abdya dalam mencari solusi sangat tinggi dan membuat saya bertambah semangat juga, jadi saya sekarang tidak merasa sendiri dalam membangun daerah ini,” katanya.

Bupati Akmal Ibrahim dan ketua DPRK Nurdianto bersama wakilnya Hendra Fadli menandatangani berita acara persetujuan rancangan menjadi qanun tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBK 2019

Sebelum proses penandatanganan berita acara kesepakatan tersebut, empat komisi DPRK Abdya menyampaikan hasil panitia khusus (pansus) terhadap kegiatan APBK tahun anggaran 2019.

Penyampaian hasil pansus tersebut disampaikan oleh empat komisi, baru kemudian dilanjutkan dengan pandangan umum yang dipaparkan oleh Badan Anggaran (banggar) lalu pandagan akhir dari dua fraksi-fraksi.[Adi.S]
Komentar

Tampilkan

Terkini