-->




Fungsi Kelembagaan Dinilai Seperti Macan Ompong, KPA Minta Mualem Ganti Ketua DPRA

05 Juli, 2020, 19.19 WIB Last Updated 2020-07-05T12:19:34Z
LINTAS ATJEH | BANDA ACEH  - Hampir 15 Tahun MoU Helsinki ditandatangani sejak 15 Agustus 2005 silam dan sudah 14 tahun UU Nomor 11 tahun 2006 tentang pemerintah Aceh disahkan namun berbagai polemik penuntasan dan realisasi UUPA seakan cerita dongeng. Faktanya hingga detik ini selembar bendera Aceh saja tak kunjung dikibarkan. 

Ketua Umum Kaukus Peduli Aceh (KPA) Muhammad Hasbar Kuba kepada Lintas Atjeh, Minggu (05/07/2020), mengatakan sejumlah persolan di Aceh seakan dibiarkan begitu saja. Padahal rakyat telah memandatkan kepada para wakilnya di parlemen Aceh untuk memperjuangkan aspirasi rakyat. Namun, apa hendak dikata lembaga ini seakan dinahkodai oleh sosok yang tak punya gagasan, kepedulian dan nyali sehingga fungsi pengawasan relatif lemah tanpa kejelasan dan ketegasan.

"Jika kita lihat secara kapasitas para wakil rakyat secara individu di parlemen mayoritas mulai didominasi oleh sosok-sosok yang berkualitas dan mumpuni, hanya saja seakan ibarat tamsilan jika suatu kelompok singa dipimpin oleh kambing maka mengembek lah kelompok tersebut begitupun sebaliknya," ujarnya.

Dia mempertanyakan sejumlah persoalan yang terjadi di Aceh tanpa adanya ketegasan sikap dan kebijakan serta minimnya langkah dari ketua DPRA mulai dari persoalan bendera hingga hasil audit BPK terkait rumah duafa.

"Sejumlah polemik yang kini ada di Aceh seperti, hasil audit BPK terkait pembangunan rumah duafa, penyelesaian persoalan bendera,  kejelasan penggunaan anggaran Refokusing dan BTT untuk penanganan dan pencegahan Covid-19 di Aceh yang bersumber dari APBA, persoalan blok migas, persoalan proyek multiyears ditengah pandemi serta sejumlah persoalan lainnya tak selembar surat pun dari ketua DPRA yang kita lihat sebagai sikap tegas DPRA secara kelembagaan sebagai presentatif masyarakat terhadap berbagai polemik yang ada. Apa kelembagaan DPRA dalam menjalankan fungsi pengawasannya kini mati kutu, mati suri atau memang sedang berjalan ibarat sapi ompong," beber Hasbar.

Dilanjutkannya, saat ini ketika ribuan masyarakat Aceh terkatung-katung nasibnya di Malaysia, ketua DPRA justru membiarkan Mualem yang kini sendiri dengan dasar kepeduliannya untuk bergerak membantu masyarakat Aceh di negeri Jiran.

"Mana ketua DPRA, apakah sedang terlena hingga selembar surat pun tak ada," kasarnya.

Dia khawatir imbas dari pada lemahnya lembaga legislatif yang notabenenya didominasi oleh perwakilan Partai Aceh justru berdampak buruk kepada elektabilitas hingga pandangan masyarakat terhadap Mualem," paparnya.

"Selama ini kita lihat Mualem sangat peduli terhadap persoalan Aceh, tapi sayang pimpinan lembaga yang ditunjuk oleh Mualem justru membiarkan Mualem berjalan sendiri atas dasar kepeduliannya, padahal DPRA punya kewenangan dan tanggung jawab," tambahnya.

KPA menyarankan, agar Mualem tidak menjadi imbas kesalahan atas abstein dan ketidakjelasan sikap ketua DPRA, maka  alangkah eloknya Mualem melakukan evaluasi kinerja ketua DPRA.

"Mualem harus tegas, rakyat menunggu kebijaksanaan Mualem untuk tidak ragu-ragu mengevaluasi perwakilan rakyat yang tidak peduli nasib rakyat. Kita khawatir, asumsi masyarakat bahwa ketua DPRA hasil lobi-lobi  bukan hasil suara rakyat  dalam menangani persoalan rakyat memang terkesan kurang merakyat. Padahal yang menunjuk dan memberi amanah kepadanya yakni Mualem adalah orang yang sangat peduli Aceh dan Rakyat. Namun, jika DPRA secara kelembagaan bungkam, maka seakan-akan Mualem yang selama ini dikenal sebagai sosok peduli dan memiliki power serta menjadi penentu kebijakan parlemen Aceh membiarkannya, padahal kami yakin dan percaya Mualem ingin lembaga DPRA menjadi ujung tombak membela persoalan Aceh dan menyuarakan aspirasi rakyat," cetusnya.

Agar perjuangan Mualem dalam membela hak-hak rakyat Aceh ini maksimal, sambungnya, maka dia  mendukung penuh agar pucuk kepemimpinan DPRA diganti dan diberikan kepada orang yang berkapasitas, berpengalaman serta paham kondisi Aceh dan rakyat.

"Kita berharap DPRA segera berbenah, sehingga persoalan-persoalan Aceh dan rakyat dapat dijawab dengan kejelasan sikap secara kelembagaan bukan dengan melakukan pembiaran atau abstein dari persoalan. Kita berharap kelembagaan DPR Aceh benar-benar menjalankan fungsinya secara maksimal," pungkasnya.
Komentar

Tampilkan

Terkini