-->








Ketua YARA Perwakilan Langsa Minta Wali Kota Segera Selesaikan Persoalan PT Pekola dengan PT PKLE

11 Juli, 2020, 09.53 WIB Last Updated 2020-07-11T02:54:17Z
LINTAS ATJEH | LANGSA - Beberapa hari ini kasus perdebatan tentang pengelolaan ekowisata hutan mangrove antara PT Pelabuhan Kota Langsa (Pekola) dan PT Pelabuhan Kuala Langsa Energi (PKLE) telah mencuat di sejumlah media online, namun anehnya pihak Pemko Langsa terkesan masih diam membisu.

"Seharusnya Pemko Langsa melalui Wali Kota Usman Abdullah atau yang akrab disapa Toke Suum, segera mengambil langkah untuk dapat memediasi antara pihak PT Pekola dan PT PKLE terkait debat tentang pengelolaan ekowisata hutan manggrove yang sudah dilakukan lelang beberapa waktu lalu," demikian disampaikan Ketua Yayasan Advoksi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Langsa, H A Muthallib Ibr, SE,. SH,.M.Si,. M.Kn, kepada LintasAtjeh.com, Jumat (10/07/2020).

H A Muthallib yang juga Dosen Fakultas Hukum Unsam Langsa tersebut berharap semoga Pemko Langsa jangan terus membisu dan terkesan menganggap enteng kasus antara pihak PT Pekola dengan PT PKLE, karena bila dibiarkan terus berlarut maka tidak tertutup kemungkinan akan sampai ke ranah hukum.

H A Muthallib mengingatkan bahwa sektor ekowisata Kuala Langsa merupakan salah satu penghasil pendapatan asli daerah PAD) yang dapat peningkatan pertumbuhan ekonomi di wilayah Kota Langsa.

"Atas nama Ketua YARA Perwakilan Langsa saya meminta pihak-pihak yang ada selisih paham, baik PT Pekola dan juga  PT PKLE agar segera menyelesaikan persoalan mereka secara damai, serta jangan terus-terusan mempertontonkan sandiwara murahan kepada masyarakat Kota Langsa," tegas HA Muthalib.

"Untuk kedua perusahaan tersebut, perlu kami sampaikan selama ini masyarakat Kota Langsa masih diam, namun bukan berarti tidak mengetahui tentang perlakuan kalian di hutan manggrove Kuala Langsa. Milyaran rupiah uang  negara sudah dipoklek. YARA Perwakilan Langsa telah mengantongi beberapa dokumen yang menyangkut tentang dugaan kesalahan PT Pekola dan juga PT PKLE. Jangan meminta atau menantang masyarakat Kota Langsa untuk melaporkan kasus yang kalian debatkan ke pihak penegak hukum," pungkasnya.

Saat berita ini ditayangkan, LintasArjeh.com belum dapat mengkonfirmasi Wali Kota Langsa dan juga pihak PT Pekola serta PT PKLE. [*/Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini