-->

Lapor Anton ke Polda Aceh, Zahrani Dilapor Balik ke Polres Abdya

21 Juli, 2020, 18.35 WIB Last Updated 2020-07-22T02:16:34Z
LINTAS ATJEH | ABDYA - Merasa diri  difitnah, Oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya), Anton Sumarno melapor balik Zahraini ke Polres Abdya, pada Selasa (21/07/2020).

Dimana sebelumnya Zahraini sempat viral di dunia maya atas laporannya ke Polda Aceh beberapa waktu lalu. Oleh sebab itu Anton balik melapor Zahrani ke SPKT Polres Abdya atas kasus lain pula.

Usai membuat laporan, Anton yang ditemui LintasAtjeh.com di Mapolres Abdya menjelaskan, bahwa yang menjadi dasar laporan dirinya terhadap  Zahraini bukanlah terkait dilaporkan dirinya ke Polda Aceh.

Namun, lanjutnya, laporan yang kita buat atas dasar surat yang dikirimkan Zahraini yang ditujukan kepada Ketua DPRK berikut ditembusannya kepada Pimpinan Pusat Partai PNA dimana tempat dirinya bernaung. 

"Benar saya melaporkan ibu Zahraini hari ini, berdasarkan surat beliau kirim ke Ketua DPRK yang menurut saya mengandung tuduhan dan fitnah," sebut Anton.

Menurut Anton, sebelum proses laporan Zahrani ke Polres Abdya, jauh-jauh hari dirinya sudah meminta Zahraini untuk mengklarifikasi isi surat tersebut namun permintaan itu tidak direspon sama sekali.

"Sebenarnya, jauh sebelum hal ini terjadi saya sudah melayangkan somasi terhadap  Zahraini  pada 08
Juni 2020, supaya Zahrani meminta maaf kepada saya dan keluarga atas tuduhan penipuan," jelasnya.
Anton juga mengatakan, somasi tersebut memiliki limit waktu selama tujuh hari terhitung sejak tanggal 8 Juni 2020. Dan perlu diketahui juga bahwa, selain Zahraini mengaku mengalami kerugian atas penipuan yang dilakukan oleh Rovina dalam hal ini saya juga mengalami nasib yang sama dengan Zahraini.

"Bahkan Rovina juga telah menyalahgunakan rekening pribadi saya untuk kepentingannya dalam melakukan modus penipuan itu," ujar Anton.

Lebih lanjut Anton menegaskan, dalam kasus yang sudah berlangsung selama dua pekan ini, dia juga merupakan salah satu korban sama halnya seperti Zahraini yang mengalami kerugian oleh perbuatan saudari Rovina, bahkan jika dihitung nominalnya dia lebih banyak dari Zahrani. 

Selain itu juga, ada beberapa hal yang disampaikan oleh  Zahraini yang menurutnya ada kejanggalan kronologis yang disampaikannya dalam keterangan merugikan dirinya secara pribadi.

Disisi lain Anton juga menganggap wajar bila ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi ini. 

"Itu hal wajar saja karena saya seorang anggota DPR," katanya.

Namun, pada kenyataannya dia juga korban dari kasus tersebut, jadi saya berharap kepada masyarakat jangan hanya mendengar secara sepihak, tanpa pernah menggali dan mendapatkan informasi secara utuh dari saya bagaimana kronologis sebenarnya, atau bertanya kepada sumber yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

"Jadi saya berharap, supaya kita semua tidak menyebar informasi yang belum jelas kebenarannya (Hoax) sehingga dapat merugikan orang lain maka sebaiknya kita tunggu proses hukum yang sedang berjalan," demikian ungkap Anton.

Sementara itu, terpisah Kapolres Abdya AKBP Muhammad Nasution, SIK, melalui Kasatreskrim AKP Erjan Dasmi membenarkan bahwa Anton Sumarno telah melaporkan Zahraini atas kasus pencemaran nama baik.

"Sudah kita terima laporannya dan juga sudah kita minta keterangan dari saudara Anton," singkatnya.[Adi S]
Komentar

Tampilkan

Terkini