-->








Terkait Kasus Vina, Polisi Sita Aset Vina Miliaran Rupiah

22 Juli, 2020, 20.47 WIB Last Updated 2020-07-22T13:47:09Z

LINTAS ATJEH|ABDYA - Kapolisian Resot Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menggelar konferensi pers terkait hasil pengembangan kasus penipuan dan penggelapan uang masyarakat miliyaran rupiah oleh oknum karyawan salah satu Bank di Kabupaten setempat, Rabu (22/07/2020).

Kapolres Abdya AKBP Muhammad Nasution SIK di dampingi Wakapolres Kompol Zainuddin, Kabagops AKP Haryono dan Kasatreskrim AKP Erjan Dasmi kepada awak media menjelaskan, sejumlah barang bukti tambahan yang berhasil disita penyidik setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka Vina yang diduga melakukan penipuan dan pengelapan uang korban mencapai Rp 9 miliar lebih.

Disebutkan, sejumlah barang bukti berhasil disita polisi diperkirakan mencapai Rp 1.7 miliar lebih, hasil tersebut diketahui dari sejumlah barang yang dibelanjakan Vina berupa dua unit mobil ,tujuh unit sepada motor,enam unit TV LED, satu batang mas antam 50 gram, dan sejumlah perlengkapan rumah seperti kulkas, mesin cuci, dispenser, open listrik masing-masing satu unit.

Berikutnya juga ada lima unit handpone berbagai merk, satu EDC BRI, dua unit sepeda lipat, lima lembar kartu ATM, tiga lembar STNK, dua buah BPKB, satu lembar buku BRI Syariah tujuh lembar kwitansi, satu examplar rekening koran, satu ID Card BRI dua Gelang perhiasan emas dan uang tunai senilai Rp 3.358.000.

"Dalam kasus Vina ini kita telah berhasil mengumpulkan barang bukti tambahan kalau totalkan jumlah mencapai Rp 1.7 miliar lebih," sebut Kapolres.

Dari sejumlah uang yang digunakan tersangka Vina, ada sekitar Rp 4,3 miliar lebih yang sudah di kembalikan kepada beberapa orang korban, sedangkan Rp 3,9 miliar lainnya masih dalam pengembangan pihak penyidik Polres.

Dalam kasus ini, sudah 29 orang saksi yang kita minta keterangan terkait kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan tersangka Vina, yang terdiri dari berbagai kalangan, sedangkan untuk pelapor sendiri masih tetap enam orang.

"Jadi kasus ini terus dilakukan pengembangan lebih lanjut oleh penyidik jika ada bukti-bukti baru lainnya akan di beritahukan, agar secepatnya  berkas perkara kita limpahkan ketahap selanjutnya," demikian ungkap Kapolres.[Adi S]
Komentar

Tampilkan

Terkini