-->








Terkait Pemilihan MDSK Alur Baung yang Ditengarai Cacat Hukum, Mukim Medang Ara Terindikasi Ikut Membantu Dugaan Abuse Of Power Datok AS

15 Juli, 2020, 11.38 WIB Last Updated 2020-07-15T09:15:24Z
LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Terkait pemilihan Anggota MDSK Kampung Alur Baung masa kerja 2018 - 2024 yang terindikasi mengangkangi Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 19 Tahun 2009, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Aceh Tamiang, menyayangkan sikap Mukim Medang Ara, Abdul Latif, yang terindikasi ikut terlibat membantu dugaan kejahatan penyalahgunaan wewenang (abuse of power) Datok Penghulu, Asep Suhendar.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPC LAKI Kabupaten Aceh Tamiang, Syahri El Nasir, S.Kom, kepada LintasAtjeh.com, Selasa (14/07/2020).

Menurut Nasir, jika saat itu Mukim Medang Ara, Abdul Latif tidak ikut membantu Datok Penghulu, Asep Suhendar dalam hal memberikan berkas berita acara pemilihan yang ditengarai telah direkayasa kepada Camat Karang Baru, serta berani menyampaikan kronologis pemilihan yang sebenarnya, pasti tidak mungkin Camat Karang Baru menandatangani SK atas nama Bupati Aceh Tamiang Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Majelis Duduk Setikar (MDSK) Alur Baung, bernomor: 28 tahun 2018, tertanggal 18 Maret 2018.

Terkait pemilihan Anggota MDSK Alur Baung masa kerja 2018 - 2024, coba baca keterangan yang disampaikan oleh Mukim Medang Ara. Pertanyaannya adalah, kenapa keterangan Mukim Medang Ara nyaris sama dengan keterangan yang disampaikan oleh Datok Asep Suhendar, dan sangat bertolak belakang dengan kerangan Usman, Sumardi serta keterangan dari Ketua Pemilihan, Saidi. Benarkah keterangan Mukim Medang Ara bahwa pada malam pemilihan beliau melakukan pemantauan, dan kenapa seorang Mukim tidak ikut hadir dalam acara  musyawarah saat dilaksanakan proses  pemilihan? Jangan-jangan, keteranga Mukim tersebut hanya rekayasa belaka danditengarai beliau berbohong dan tidak hadir ke Kampung Alur Baung saat pemilihan Anggota MDSK masa kerja 2018 - 2024," ungkap Nasir

"Kami memohon kepada pihak Mukim Medang Ara, Abdul Latif, jika tidak mampu menyelesaikan segala dugaan permasalahan yang terjadi di Kampung Alur Baung, janganlah lagi menambah masalah yang diduga kuat hanya semakin menghadirkan kekisruhan di kampung tersebut," pungkasnya. [ZF]
Komentar

Tampilkan

Terkini