-->








KPA Minta Bupati Evaluasi Direktur RSUDYA Tapaktuan

18 Agustus, 2020, 12.46 WIB Last Updated 2020-08-18T05:46:57Z
LINTAS ATJEH | BANDA ACEH - Koordinator Kaukus Peduli Aceh(KPA), Muhammad Hasbar Kuba menilai ada kejanggalan dalam kasus yang menimpa almarhumah Ibu R asal Desa Ujong Padang, Kecamatan Sawang, Aceh Selatan, yang ditempatkan diruang isolasi Covid-19 RSUDZA. Padahal belum sekalipun dilakukan test baik itu PCR maupun test swab.

"Kami melihat ada kejanggalan dalam kasus ini, apalagi ketika kami mendapat keterangan dari Rahmat Taisir, anak ibu R, yang diperbolehkan masuk ke ruangan tanpa adanya Alat Pelindung Diri(APD)," kata Hasbar yang juga kabid Advokasi Himpunan Mahasiswa Aceh Selatan, Selasa (18/08/2020).

Dia mengatakan, seharusnya jika memang Ibu R diduga Covid-19, maka setiap keluarga yang menjenguk kedalam ruangan harus menggunakan APD guna mencegah penularan virus.

"Rahmat taisir bercerita ke kami bahwa petugas diruang memintanya untuk tidak menceritakan ke oranglain bahwa dia diperbolehkan masuk menjenguk Ibunya, disini kami curiga bahwa Ibu R dikondisikan seolah-olah suspect Covid-19, padahal ada penyakit lain yang dideritanya," ujarnya.

Dengan kejadian itu, dia meminta  Bupati Aceh Selatan untuk mengevaluasi Direktur RSUDYA Tapaktuan beserta jajarannya.

"Kami minta dievaluasi agar hal serupa tidak terulang kembali," pungkasnya. [*/Red]

Komentar

Tampilkan

Terkini