-->








KPA Minta DPR RI dan Menteri PUPR Tinjau Ulang Proyek di Bantaran Sungai Cot Iri

18 Agustus, 2020, 10.50 WIB Last Updated 2020-08-18T03:51:23Z
LINTAS ATJEH | ACEH BESAR - Kondisi miris kini menerpa masyarakat yang berada di bantaran sungai krueng Cot Iri kabupaten Aceh Besar, setelah bersusah payah menjadikan lahan terlantar dan kumuh menjadi kawasan produktif, mulai sektor tanaman palawija, perdagangan, peternakan hingga objek wisata.

"Dikala republik ini memperingati 75 tahun kemerdekaannya, ratusan bahkan bisa jadi lebih dari seribuan penduduk yang menggantungkan hidup dan perekonomiannya di kawasan tersebut harus menelan buah pahit berupa perintah penggusuran. Tentunya ini berita sedih menyambut kemerdekaan," ungkap Koordinator Kaukus Peduli Aceh (KPA) Muhammad Hasbar Kuba kepada media, Selasa (18/07/2020).

Dia menyebutkan, pasal 33 ayat 1 yang pada dasarnya menitikberatkan pengelolaan tanah, air dan udara oleh negara yang semestinya diperuntukkan untuk kemakmuran rakyat sepertinya kandas di bantaran sungai ini.

"Di satu sisi memang itu tanah negara, tapi dulunya itu tidak dipedulikan oleh pemerintah sehingga rakyat berinisiatif untuk mengelolanya hingga sedemikian rupa, dari kawasan yang dulunya rawan terjadi tindakan kriminal menjadi sumber ekonomi yang produktif. Semestinya, upaya pemerintah harus lebih bijak yakni dengan menata manajemennya sehingga meningkatkan PAD hingga menyokong fasilitas baik itu berupa jalan maupun modal usaha. Bukan malah mengambil langkah penggusuran yang dapat meruntuhkan dan mengobrak abrik perekonomian rakyat," tegasnya.

Menurutnya, banjir yang terjadi di kawasan tersebut yang parah itu ketika 2004, jika saat ini masyarakat disana mengaku tidak lagi mengalami banjir. Jadi, pemerintah pusat dalam menjalankan program jangan semena-mena dan berorientasi kepada projek semata, dampak sosial dan ekonominya juga mesti dipertimbangkan.

"Kita minta kementerian PUPR melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) serta anggota DPR RI asal Aceh wabil khusus komisi V DPR RI untuk meninjau ulang rencana ini agar tidak menghadirkan pengangguran baru dan memporak-porandakan perekonomian masyarakat disana," jelasnya.

Hasbar juga menyinggung, jika bicara bangunan permanen di kawasan tersebut, terdapat juga gedung pemerintah.

"Seharusnya gedung pemerintah dulu ditertibkan, baru ajak masyarakat mencari solusi penertiban. Kebijakan jangan tajam ke bawah tumpul ke atas," ucapnya.

KPA juga menyentil kebijakan pemerintah yang hadir dikala partisipasi masyarakat untuk memproduktifkan dan menjaga daerah aliran sungai meningkat.

"Dikala masyarakat semangat untuk berpartisipasi menjaga dan memproduktifkan kawasan tersebut, seharusnya pemerintah mendukung bukannya malah menggusur. Jujur ini kebijakan sakit yang sama sekali tak berpihak kepada nasib rakyat. Ini wajib ditinjau ulang dan dipertimbangkan kembali, jangan sampai gara-gara proyek pemerintah yang semestinya untuk mensejahterakan rakyat, justru menyengsarakan rakyat," pungkasnya.[*/Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini