-->

KPK Gelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan Penegak Hukum di Aceh

26 Agustus, 2020, 06.15 WIB Last Updated 2020-08-25T23:15:58Z
         
LINTAS ATJEH | BANDA ACEH - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar pelatihan bersama untuk peningkatan kemampuan penegak hukum di Provinsi Aceh. Pelatihan digelar selama tiga hari, yakni 25 s.d 27 Agustus 2020.

Kepada Lintas Atjeh.com, Plt Jubir KPK, Ali Fikri mengatakan, pelatihan bersama yang dilakukan KPK merupakan salah satu wujud dari amanat Undang-undang Nomor: 30 Tahun 2002 yang direvisi dengan Undang-undang Nomor: 19 tahun 2019 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dalam fungsinya untuk koordinasi dan supervisi dalam percepatan proses penanganan perkara tindak pidana korupsi, baik yang ditangani oleh Kepolisian dan Kejaksaan serta pihak terkait lainnya.

"Pelaksanaan pelatihan bersama ini bertujuan untuk meningkatkan sinergisitas, pengetahuan dan keterampilan bagi para hakim, penyidik, Jaksa Penuntut Umum, serta auditor pemerintah dalam menangani perkara tindak pidana korupsi," kata Ali Fikri.

Selanjutnya Ali Fikri juga menjelaskan bahwa pelaksanaan pelatihan ini merupakan yang kedua di wilayah Provinsi Aceh. Pelaksanaan pertama digelar pada tahun 2015 lalu.

"Pelaksanaan pelatihan bersama ini dilaksanakan selama tiga hari, di Hotel Hermes Palace Banda Aceh dengan peserta pelatihan sebanyak 60 peserta," ujarnya.

Adapun peserta pelatihan yakni hakim pada Pengadilan Tinggi Aceh enam orang, jaksa pada Kejati Aceh dan jajarannya sebanyak 25 orang, penyidik pada Polda Aceh dan jajarannya sebanyak 25 orang, auditor pada Perwakilan BPKP Provinsi Aceh sebanyak 4 orang.

Sementara pemateri yang dihadirkan yaitu, Haryanto, Dosen Universitas Diponegoro, Robertus De Deo, Penyidik Bareskrim Polri, dan Tjipto P N dari LKPP. [*/Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini