-->


Depresi, Seorang IRT di Tamiang Nekat Akhiri Hidupnya dengan Meminum Racun Rumput

27 September, 2020, 21.43 WIB Last Updated 2020-09-27T14:43:35Z


LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Seorang ibu rumah tangga (IRT) warga Dusun Bakti, Kampung Purwodadi, Kecamatan Kejuruan Muda, Aceh Tamiang, bernama Umi Kalsum (48) nekat mengakhiri hidupnya dengan cara meminum cairan racun rumput. 
Korban ditemukan oleh ibu kandungnya dalam kondisi tergeletak tidak sadarkan diri dan telah muntah-muntah bercampur darah di bawah tempat tidur rumah korban, Selasa (22/09/2020) pukul 14.00 WIB kemarin.

Berdasarkan informasi yang dihimpun LintasAtjeh.com dari sejumlah saksi, Minggu (27/09/2020) sore, sebab korban nekat mengakhiri hidupnya dengan cara minum racun rumput diduga karena depresi. Sejak 1,5 tahun lalu korban menderita penyakit stroke yang mengakibatkan tubuh korban sudah untuk bergerak.

Sekitar 7 (tujuh) bulan lalu, korban sudah pernah berupaya mengakhiri hidupnya dengan cara meminum racun hama tikus, namun saat itu masih dapat ditolong oleh pihak keluarga.

Dikabarkan, pada hari Selasa, 22 September 2020, sekitar pukul 10.00 WIB kemarin, korban meminta tetangganya, bernama Wagini (39) untuk membelikan racun rumput, lalu memberikan uang sebesar Rp. 50.000 kepada Wagini, dengan alasan untuk meracun rumput yang sudah semak di lingkungan rumahnya.

Awalnya Wagini sempat menolak permintaan korban tersebut tetapi karena korban terlalu memaksa, akhirnya Wagini menuruti permintaan korban dengan membeli racun rumput bermerek Ro*****n di salah satu kedai yang beralamat di Kampung Jawa dengan harga Rp. 36.000,-.

Karena ragu tentang kegunaan racun rumput yang dipesan oleh korban, setelah dibeli racun rumput  tersebut tidak diberikan langsung oleh Wagini kepada korban, melainkan diserahkan kepada kepada Ibunya bernama, Sunarti (60), lalu digantung diteras rumahnya dengan tujuan jika nanti akan digunakan untuk meracun rumput barulah diambil.

Keraguan Wagini terhadap korban karena sekitar 7 (tujuh) bulan lalu korban pernah meminum racun hama tikus namun saat itu korban dapat diselamatkan oleh pihak keluarga.

Namun tanpa sepengetahuan Wagini dan Ibunya, racun rumput yang digantung diteras rumahnya telah diambil oleh korban. Lalu sekitar pukul 13.30 WIB, ketika Ibu kandung korban masuk ke dalam kamar, melihat korban sudah tergeletak di bawah tempat tidur dalam keadaan tidak sadarkan diri dan telah muntah yang bercampur dengan darah. 

Melihat hal tersebut Ibu korban langsung menjerit meminta bantuan dari anak-anaknya dan para tetangga. Mendengar jeritan ibu korban, para keluarga dan tetangga datang, lalu berusaha menolong korban serta menghubungi Puskesmas Kejuruan Muda untuk mendapat pertolongan. 

Sekitar Pukul 14.00 WIB, korban dibawa Ke Puskesmas Kejuruan Muda untuk mendapat pertolongan. Saat dibawa kondisi korban sudah dalam keadaan kritis, sehingga pihak Puskesmas Kejuruan Muda langsung merujuk korban ke RSUD Aceh Tamiang, namun sekitar Pukul 15.00 WIB korban dinyatakan telah meninggal dunia.

Kemudian sekitar pukul 16.00 WIB, para Personil Polsek Kejuruan Muda melakukan olah TKP di rumah korban, dan dari hasil olah TKP, untuk sementara disimpulkan bahwa terhadap korban tidak ditemukan tindakan kekerasan. Pada saat melakukan pemeriksaan di TKP, petugas menemukan 1 (satu) botol racun rumput bermerek Ro*****n yang isinya tinggal setengah di samping rumah korban.

Menurut keterangan yang didapat, botol  racun rumput tersebut dibuang oleh anak Korban, bernama Damayanti Alias Imay yang kesal setelah melihat Ibu kandungnya tergeletak di bawah tempat tidur dengan kondisi kritis akibat meminum racun rumput tersebut.

Atas permintaan keluarga, korban tidak dilakukan autopsi, cukup hanya dilakukan visum, lalu mayat korban dipulangkan kenrumah duka. [ZF]




Komentar

Tampilkan

Terkini