-->


PW KPA Aceh Selatan Kritik Pedas Penggunaan Dana BOS Afirmasi

12 September, 2020, 09.20 WIB Last Updated 2020-09-12T02:20:00Z
LINTAS ATJEH | ACEH SELATAN - Sebagaimana yang kita ketahui bersama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI telah mengeluarkan program terkait pemenuhan kebutuhan sekolah yang bernama BOS (Bantuan Operasional Sekolah) Afirmasi. Program itu dapat diperuntukkan untuk beragam keperluan sekolah di tingkat Sekolah Dasar hingga SMA (Sekolah Menengah Atas) atau sederajat.

Dana BOS Afirmasi merupakan program Pemerintah Pusat yang dialokasikan bagi satuan pendidikan dasar dan menengah yang berada di daerah khusus yang ditetapkan kementerian. 

Sedangkan BOS Kinerja merupakan program Pemerintah Pusat yang dialokasikan bagi satuan pendidikan dasar dan menengah yang dinilai berkinerja baik dalam menyelenggarakan layanan pendidikan di daerah khusus yang ditetapkan kementerian.

Pimpinan Wilayah Kaukus Peduli Aceh (KPA) Aceh Selatan, Ahyadin Anshar mengungkapkan bahwa untuk penggunaan BOS Afirmasi yang berjumlah Rp 60 juta di setiap sekolah yang memenuhi kriteria di Provinsi Aceh dapat bebas dipergunakan untuk keperluan sekolah. Bahkan, penggunaan anggarannya pun tidak terbatas.

Sebut Ahyadin, beberapa waktu lalu mendapatkan informasi tentang penggunaan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) Afirmasi, yang mana banyak kepala sekolah mengeluh terhadap Dinas Pendidikan karena pengelolaannya tidak seperti biasanya.

Ahyadin menambahkan, padahal penggunaan dana BOS Afirmasi bebas digunakan untuk keperluan sekolah apa saja, akan tetapi tetap berdasarkan aturan yang berlaku dan juga disertai laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran tersebut. "Bebas, tapi pertanggungjawabannya jangan lupa," tukasnya.

Sekarang malah sekolah itu harus belanja melalui Dinas Pendidikan terlebih dahulu, bukannya tidak bagus tetapi perlu digarismerahkan harga yang mereka tetapkan itu di atas akal sehat. Contoh dalam pengadaan laptop, harga laptop core i3 Rp. 8.000.000 yang biasanya harga standar adalah Rp. 6.900.000. Ini adalah dana BOS (Bantuan Operasi Sekolah) Afirmasi jangan dijadikan sebagai ajang proyek. Walaupun selisih harganya cuma Rp. 1.100.000 sisanya itu bisa digunakan untuk keperluan lain, inilah contoh salah satu pembodohan di pendidikan Aceh.

Apalagi dalam masa pandemi Covid-19 ini, negara mengalami inflansi maka setiap sekolah harus memaksimalkan penggunaan dana BOS Afirmasi itu dengan sebaik mungkin. Dinas Pendidikan seharusnya lebih cerdas bukannya melakukan pembodohan di kalangan pendidikan  Aceh. 

"Biarkan setiap sekolah itu menggunakan dana tersebut karena yang lebih mengetahui seluk beluk keadaan di sekolah itu ialah mereka yang ada di sekolah. Dinas Pendidikan hanya memberikan pengawasan dan bimbingan, bukan untuk ajang kontes proyek, ini perlu digarismerahkan,“ ujar Ahyadin Anshar.

Bahkan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbud, Jumeri STP MSi, dalam Webinar BOS Afirmasi dan BOS Kinerja yang dipantau dari Jakarta, mengatakan "Saya berharap kepada dinas pendidikan untuk memberikan bimbingan kepada sekolah maupun satuan pendidikan agar mereka dapat memiliki kemerdekaan dalam membelanjakan dana BOS Afirmasi, BOS Kinerja, maupun BOS Reguler sesuai tatanan, tuntutan dan pedoman yang benar," ujarnya”.(dikutip dari AntaraSumsel News: COPYRIGHT © ANTARA 2020).[*/Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini