-->








Reza Artamevia Ditangkap Karena Kasus Narkoba

05 September, 2020, 21.37 WIB Last Updated 2020-09-05T14:37:17Z
Reza Artamevia (Issak Ramadhan/Dok.JawaPos.com)

LINTAS ATJEH | JAKARTA - Penangkapan Reza Artamevia atas kasus narkoba menambah panjang daftar artis yang diamankan polisi di tahun ini. Sebelumnya ada Lucinta Luna, Vitalia Sesha, Tio Pakusadewo, Roy Kiyoshi, Dwi Sasono, dan yang lainnya.

Kabar penangkapan Reza Artamevia atas kasus narkoba juga membuat kaget Achmad Rifai selaku pengacara mantan guru spiritual Reza, Gatot Brajamusti. Dia kaget Reza kembali berurusan dengan polisi atas kasus yang sama. Setelah pada 2016 sempat diamankan bersama Gatot di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Achmad Rifai mengatakan pada minggu depan dirinya rencananya akan mengunjungi Gatot Brajusti di Lapas Cipinang Jakarta Timur. Dia pun akan mengabarkan ihwal penangkapan Reza Artamevia ke Gatot.

“Iya nanti kalau ketemu sama Aa Gatot pasti akan kasih tahu. Rencananya minggu depan saya ke sana,” aku Achmad Rifai kepada JawaPos.com melalui sambungan telepon Sabtu (5/9).

Kembalinya Reza Artamevia menggunakan narkoba kemungkinan dia belum sembuh total dari ketergantungannya pada obat-obatan terlarang, setelah sempat diciduk polisi pada 2016 silam. Namun Achmad Rifai mengaku tidak bisa mengambil kesimpulan seperti itu. Apalagi rentang waktu antara tahun 2016 dan tahun 2020 terbilang panjang. Tentu ada banyak faktor yang menyebabkan orang kembali menggunakan narkoba.

“Aku nggak mungkin akan menganalisis ke situ. Aku kenal sama Mbak Reza cuma nggak dekat. Cuma sekedar kenal saja,” tuturnya.

Kabar penangkapan Reza Artamevia terkait kasus narkoba diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Dia mengatakan ibunda Aaliyah Massaid itu diamankan akibat kasus narkoba dengan barang bukti jenis sabu. Namun sayangnya dia enggan membeberkan mengenai kronologi penangkapan Reza. Dia juga belum membeberkan berat barang bukti yang berhasil diamankan.

Rencananya polisi baru akan merilis kasus narkoba Reza Artamevia pada Minggu (6/9) sekitar pukul 10.00 WIB di Polda Metro Jaya.[Jawapos]
Komentar

Tampilkan

Terkini