-->








Praktisi Hukum Desak Kapolres Gayo Lues Tuntaskan Berbagai Kasus Dugaan Korupsi yang Ditangani Unit Tipikor

11 Oktober, 2020, 14.09 WIB Last Updated 2020-10-11T13:36:03Z

LINTAS ATJEH | BANDA ACEH - Kapolres Gayo Lues AKBP Carlie Syahputra Bustamam, SIK, MH, yang baru dilantik Kapolda Aceh Irjen. Pol. Drs. Wahyu Widada, M.P, pada Jum’at (03/07/2020) lalu didesak oleh praktisi hukum, M. Purba, SH, agar fokus dan mampu menyelesaikan berbagai kasus dugaan korupsi, baik  yang berstatus mangkrak maupun yang sedang ditangani di Unit Tipikor Polres setempat.

"Kita mendesak Kapolres  Gayo Lues yang baru dilantik beberapa bulan lalu agar fokus dan mampu menyelesaikan kasus dugaan pidana korupsi, baik yang status mangkrak maupun sedang dalam penyelidikan dan penyidikan di Unit Tipikor Polres setempat," demikian disampaikan praktisi hukum setempat, M. Purba, SH, kepada LintasAtjeh.com, Minggu (11/10/2020).

Menurut M. Purba, Tahun 2020 lalu Polres Gayo Lues ada menangani 3 kasus dugaan korupsi namun  sampai saat ini belum ada satupu yang di ekspos.

Namun demikian, lanjut M. Purba, dirinya memiliki harapan besar terhadap Kapolres yang baru untuk menyelesaikan kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani oleh unit Tipikor Satreskrim  Polres Gayo Lues.

Menurut M. Purba, SH, saat ini banyak kasus yang belum terselesaikan telah menjadi perhatian dan pembicaraan masyarakat di Kabupaten Gayo Lues, seperti kasus dugaan korupsi makan minum di Dinas Syariat Islam setempat TA 2019 yang menghabiskan Anggaran 9 milyar lebih, Dana Hibah PKK TA 2018, Dana Hibah KONI TA 2018.

"Kasus dugaan korupsi makan minum sudah ditangani oleh penyidik Polres Gayo Lues dengan baik.Oleh karna itu, kita memiliki harapan kepada Kapolres Gayo Lues beserta Kasat Reskrim yang baru untuk dapat memprioritaskan penyelesaian kasus dugaan korupsi tersebut sehingga ada kepastian hukum dan kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian Polres Gayo Lues," ungkap M.Purba.

"Kita tunggu sepak terjang Kapolres Gayo Lues dan Kasat Reskrim yang baru, semoga semua kasus rasuah di Kabupaten Gayo lues dapat terselesaikan," pungkasnya.

Sebelumnya, Sabtu, (19/9/2020), Kapolda Aceh Irjen Pol Drs Wahyu Widada Mphill, melalui Dirkrimsus Kombespol Margyanta ,SIK, melalui whatsapp mengatakan, dirinya lagi meminta lapjunya ke Polres Gayo Lues.

Ketika dikonfirmasi kembali melalui WhatsApp, pada Selasa (06/10/2020) kemarin, Dirkrimsus Kombespol Margyanta ,SIK, menyampaikan dirinya akan mengecek dulu ke Unit III.

"Saya cek ke unit III dulu ya," demikian kata Dirkrimsus Kombespol Margyanta, SIK.[*/Red]

Komentar

Tampilkan

Terkini