-->




Ratusan Mahasiswa Lakukan Aksi di Gedung Aceh Selatan Tolak UU Omnibus Law

08 Oktober, 2020, 17.01 WIB Last Updated 2020-10-08T10:09:39Z

LINTAS ATJEH | ACEH SELATAN -  Ratusan masa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Aceh Selatan melakukan aksi menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja yang baru saja disahkan, di gedung DPRK Aceh Selatan, Kamis (08/10/2020).

Awalnya mahasiswa dari berbagai kampus di Aceh Selatan mulai bergerak dari titik kumpul central kuliner Tapaktuan  menuju kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan sekira pukul 11.00 WIB.


Sampai di gedung DPRK Aceh Selatan satu persatu mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Aceh Selatan menyampaikan aspirasi menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.


"DPR jangan khianati rakyat. Kami mahasiswa Aceh Selatan menolak tegas UU Omnibus Law. Hidup mahasiswa," ujar salah satu mahasiswa.


Sementara Koordinator Lapangan, Ardi Mansyah mengatakan, mahasiswa dan masyarakat Aceh Selatan menolak UU Omnibus Law. Selain itu mahasiswa mendesak DPRK Aceh Selatan ikut bersama menolak UU Omnibus Law.


"Tuntutan yang terpenting DPRK Aceh Selatan, desak Presiden dengan menandatangani petisi untuk mengeluarkan perpu supaya UU Omnibus Law dibatalkan," ucapnya.

Karena menurutnya, dalam UU Omnibus Law ada beberapa aspek isinya sangat mengecewakan rakyat.


"Seperti disampaikan oleh orator tadi  ketika Omnibus Law disahkan takutnya berdampak pada alam Aceh Selatan yang masih utuh. Kemudian kami sangat kecewa tentang cipta kerja karena sangat membahayakan tenaga kerja daerah," tegasnya.


Menanggapi aksi mahasiswa tersebut, Wakil Ketua II Aceh Selatan, Ridwan mengatakan, DPRK Aceh Selatan sepakat menolak Omnibus Law yang telah disahkan tersebut. 


"DPRK Aceh Selatan bersama rakyat menolak UU Cipta Kerja baik secara pernyataan maupun tulisan yang  telah kami tandatangani," pungkasnya.


Amatan LintasAtjeh.com, aksi demo dilakukan ratusan mahasiswa dikawal ketat pihak TNI/Polri, dan satpol PP Kabupaten Aceh Selatan. [Red]

Komentar

Tampilkan

Terkini