-->








Anggota DPR RI DB Diduga Terima Upeti dari 7 Pesantren di Luwu

17 November, 2020, 20.16 WIB Last Updated 2020-11-17T13:17:07Z

LINTAS ATJEH | LUWU - Sangat ironis, sekolah Islam yang seharusnya disantuni banyak manusia bahkan hidup tertatih tatih akibat pembiayaan yang terbatas, pada pelosok kampung banyak sekolah Islam atau pesantren yang hidup tak berdaya, tutup jadi aib masyarakat kampung.

Hal tersebut disampaikan Ketua Pemerhati Pesantren Indonesia (PPI) Muammar hamid, Selasa, (17/11/2020), mengatakan berdasarkan informasi yang ia terima bahwasanya telah terjadi dugaan praktek permintaan upeti.


"Itulah realitas yang tidak terhindarkan, pada sekolah yang nyaris terabaikan dari sentuhan pemerintah, miskin dari perhatian apatalagi bantuan. Bertahan dengan pasilitas apa adanya, terus dengan semangat masyarakat mempertahankan eksistensinya sebagai wadah pendidikan mencetak generasi intelektual masa mendatang. Bantuan finansial selalu ada untuknya, tetapi selalu ada tangan-tangan pendosa merampas hak sekolah Islam tersebut, jauh dari sentuhan hukum, maupun pantauan NGO anti korupsi. Sekolah maupun pengelolanya menjadi sunyi atas ketertindasan kaum Borjuis yang berseragam negara,"  ujarnya.


Kemudian, ia juga menyampaikan berdasarkan informasi yang ia terima belum lama ini bahwasanya di Kabupaten Luwu Sulawesi Selatan, ada indikasi dugaan pemerasan pada 7 sekolah Islam yang dilakukan oleh anggota DPR RI.


"Bahkan anggota DPRD maupun DPR RI yang seharusnya menjadi Penyambung harapan sekolah tersebut, malah menjadi hewan pemangsa dari angka-angka bantuan untuk berbenah secara perlahan pasilitas pisik maupun kebutuhan lain sekolah tersebut," sebut Muammar.


Pada pengakuan Anggota DPR RI melalui percakapan wa. DB. Mengaku hanya memberi program, beda dengan hasil percakapan staf khususnya inisian AG. Terbukti menerima upeti disalah satu warung kopi di kabupaten Luwu.


Tak hanya itu, terkait dengan adanya informasi dugaan penerimaan upeti tersebut. Haluan Aksi Mahasiswa Indonesia (HAMAS) akan melaksanakan aksi unjuk rasa didepan KPK RI pada 19 November 2020, Rabu mendatang.


Koordinator Hamas M. Dwi Apriyanto menegaskan pihaknya sangat menyesalkan adanya dugaan kasus tersebut yang menimpa lembaga pendidikan pesantren.


"Ini benar-benar sangat miris, kita meminta pihak KPK untuk segera menelusuri terkait dugaan praktik permintaan upeti tersebut. Jika memang nantinya terbukti bahwa kejadian itu benar adanya, maka KPK segera melakukan proses penindakan sesuai Aturan Hukum yang berlaku di negara kit cintai ini," pungkasnya. [*/Red]

Komentar

Tampilkan

Terkini