-->








Duuuuuar!!! KBMA Geruduk Mabes Polri Desak Kapolda Aceh Dicopot

27 November, 2020, 19.26 WIB Last Updated 2020-11-27T12:26:44Z

LINTAS ATJEH | JAKARTA - KBMA Nusantara (Koalisi Barisan Muda Aceh Nusantara) menggelar aksi demontrasi di depan Mabes Polri, Jum'at (27/11/2020) terkait pembegalan dana pendidikan atau beasiswa aspirasi anggota DPR Aceh pada tahun 2017 yang lalu. Aksi tersebut dilakukan KBMA karena dianggap Polda Aceh terkesan memperlambat proses hukum anggota DPR Aceh yang terlibat dalam pembegalan beasiswa tersebut.


Koordinator Aksi Mudasir mengatakan bahwa aksi yang dilakukan di Mabes Polri merupakan sebagai wujud dari kepastian hukum yang ada di Polda Aceh saat ini.


"Karena saya melihat Kapolda Aceh Wahyu Widada seperti tidak serius menyelesaikan persoalan pembegalan beasiswa tersebut," ungkapnya.


Bayangkan saja, lanjut dia, kasus itu terjadi di tahun 2017 yang lalu, tapi sampai saat ini belum ada kejelasan. Hal yang sangat disayangkan adalah 4 petinggi Polda Aceh yang mempunyai kewenangan dan otoritas dalam menyelesaikan kasus tersebut hengkang dari Polda Aceh.


"Empat petinggi Polda tersebut seperti Kapolda, Wakapolda, Dir Intelkam dan Dir Reskrimsus," sebutnya.


Mudasir juga menjelaskan dari hasil temuan Inspektorat Aceh menyebutkan mahasiswa yang menerima beasiswa tersebut berasal dari usulan 24 Anggota DPR Aceh. Jumlah yang diusulkan dewan dan permohonan mandiri mencapai 938 orang, terdiri 852 usulan dewan, dan 86 secara mandiri.


Mudasir membeberkan bahwa anggota DPR Aceh, antara lain Iskandar Usman Al Farlaky sebesar Rp7,930 miliar dengan 341 calon pemerima, Dedi Safrizal Rp4,965 miliar untuk 221 orang, Rusli Rp1,045 miliar untuk 42 orang, M Saleh Rp1,470 miliar untuk 54 orang, Adam Mukhlis Rp180 juta untuk 8 orang, Tgk Saifuddin Rp500 juta untuk 19 orang, Asib Amin Rp109 juta untuk 8 orang, T Hardarsyah Rp222 juta untuk 10 orang, Zulfadhli Rp100 juta untuk 4 orang, Siti Nahziah Rp120 juta untuk 9 orang, dan Muhibbussubri Rp135 juta untuk 21 orang.


Selanjutnya, Jamidin Hamdani Rp500 juta untuk 16 orang, Hendriyono Rp204,7 juta untuk 25 orang, Yahdi Hasan Rp534,4 juta untuk 18 orang, Zulfikar Lidan Rp90 juta untuk 3 orang, Amiruddin Rp58 juta untuk 2 orang, Ummi Kalsum Rp220 juta untuk 9 orang, Jamaluddin T Muku Rp490 juta untuk 14 orang, Muhibbussabri Rp440 juta untuk 13 orang, Sulaiman Abda Rp375 juta untuk 6 orang, Muharuddin Rp50 juta untuk 2 orang, Asrizal H Asnawi Rp80 juta untuk 2 orang, Azhari Rp130 juta untuk 4 orang, Musannif Rp30 juta untuk 1 orang dan terakhir Non Aspirator Rp2,317 miliar untuk 86 orang.


Dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (DPA BPSDM), anggaran yang dialokasikan mencapai Rp.109 miliar dengan realisasi Rp.96 miliar. Dari jumlah tersebut dialokasikan untuk pendidikan Rp.22 miliar dengan realisasi Rp.19 miliar lebih. Konfirmasi terhadap penerima beasiswa tersebut, pemotongan yang dilakukan dengan angka yang bervariatif mulai dari Rp7 juta hingga Rp28 juta.

Aksi tersebut tidak hanya dilakukan di depan Mabes Polri, tapi juga di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Massa aksi sempat membakar ban bekas dan menuntut KPK agar turun ke Aceh untuk menangkap oknum Anggota DPR Aceh yang telah membegal dana pendidikan dan beasiswa. 


Selain itu massa aksi juga mendesak Kapolri agar Kapolda Aceh dicopot dari jabatannya, karena dinilai tidak mampu menyelesaikan kasus tersebut.


"Saya bersama kawan-kawan KBMA Nusantara akan melakukan aksi lanjutan pada pekan depan sampai kasus ini tuntas dan masyarakat Aceh tidak dirugikan. Kalau sekiranya Kapolda Aceh tidak mampu menyelesaikan kasus tersebut silahkan angkat kaki dari Aceh," tutup Mudasir, Koordinator Aksi KBMA dan KORNUS BEM Nusantara Regional Sumatera saat ditemui media di Mabes Polri.[HK/Red]

Komentar

Tampilkan

Terkini