-->








Peusaba Aceh Gusar, Pemusnahan Situs Sejarah di Gampong Pande Berlangsung Masif

30 November, 2020, 14.39 WIB Last Updated 2020-12-06T03:17:32Z

LINTAS ATJEH | BANDA ACEH - Ketua Peusaba mengaku amat gusar dengan terus adanya ulah penimbunan situs sejarah  secara masif di Gampong Pande Banda Aceh. 


Setelah kawasan Situs Makam Tun Kamil (W.1524)  ulama asal kerajaan Samudera Pasai, hari ini kawasan Situs Makam Tun Rahmatullah Ad Du'aly juga terancam ditimbun untuk pembangunan, kemudian juga akan ada pembangunan perumahan. Jika seluruh area Tambak Gampong Pande ditimbun maka hilanglah sejarah Aceh. Padahal sejarah Aceh adalah sejarah Islam.


Tun Rahmatullah Ad Du'aly merupakan keturunan dari Bani Kinanah dan juga merupakan keturunan dari Abu Aswad Ad Du'aly yang pertama kali mengarang Kitab Nahwu atas perintah Khalifah Ali Bin Abi Thalib. 


Tun Rahmatullah Ad Du'aly adalah ulama wanita yang datang ke Aceh dan mendapatkan gelar kehormatan Tun. Dalam sejarah Aceh hanya beberapa saja menggunakan gelar Tun, salah satunya Tun Beraim Bapa (1351) Pangeran tanpa tanding dari Samudera Pasai.


Penggunaan gelar Tun kepada Tun Rahmatullah Ad Du'aly menandakan beliau seorang ulama wanita dan pahlawan wanita pada zamannya. 


Namun hari ini kawasan makam akan ditimbun untuk pembangunan. Bukannya menghormati jasa ulama dan pejuang Islam tapi malah menimbun makamnya. 


Padahal dalam masa hidupnya Tun Rahmatullah Ad Du'aly telah berlayar dari negeri yang jauh dari tanah Arab untuk mengajar Islam di Aceh, namun makamnya hari ini hendak ditimbun dibawah bangunan. 


Peusaba mengutuk keras tindakan keji dan biadab menimbun situs sejarah makam para ulama pengajar Islam di Aceh. 


Peusaba juga menyesalkan sikap Pemerintah Kota Banda Aceh yang tidak peduli bahkan merestui pemusnahan kawasan situs sejarah Islam di Gampong Pande. 


"Pemusnahan situs sejarah harus segera dihentikan atau mendapatkan kemarahan rakyat Aceh yang tidak sudi makam Nenek moyangnya dihina," ujar Mawardi, Senin (30/11/2020).[*/Red]

Komentar

Tampilkan

Terkini