-->








Berduaan di Toilet Umum, Brondong dan Janda Muda di Aceh Tamiang Kepergok WH

18 Desember, 2020, 07.14 WIB Last Updated 2020-12-18T02:03:25Z

LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Memalukan! Asyik berduaan di toilet umum, pasangan non muhrim di Kabupaten Aceh Tamiang kepergok petugas Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Tamiang.


Keduanya diketahui merupakan pasangan berbeda status. Sang pria masih berstatus lajang (brondong) berinisial MJT (19), warga Desa Pahlawan, Kecamatan Karang Baru. Sedangkan pasangan wanita berinisial ND (22) sudah menyandang status sebagai janda, dan tercatat sebagai warga Desa Kota Lintang, Kecamatan Kota Kualasimpang.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Tamiang, Asma’i, melalui Kepala Bidang Penegakan Syariat Islam, Syahrir Pua Lapu, mengatakan mereka ditangkap pada Selasa malam (15/12/2020), sekitar pukul 22.30 WIB.

Penangkapan pasangan tersebut, terangnya, berlangsung secara dramatis. Petugas sempat dibuat kewalahan oleh mereka pada saat penangkapan.

Aksi kejar-kejaran antara petugas dengan pasangan itu terjadi selama beberapa menit, dan sejauh ratusan meter dari lokasi kejadian. Akhirnya petugas kami berhasil menangkap mereka tepat di jalan belakang kantor DPRK Aceh Tamiang," ungkap Syahrir.

Syahrir menceritakan, malam itu, petugas sedang melakukan patroli rutin di seputaran Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.

Namun, lanjutnya lagi, ketika petugas berpatroli di area tribun belakang kantor bupati, salah satu petugas melihat sepasang pria dan wanita keluar dari dalam salah satu toilet umum secara bersamaan.

Petugas yang curiga, kata dia, segera mendatangi pasangan itu. Akan tetapi, keduanya langsung melarikan diri saat melihat petugas.

"Melihat mereka tiba-tiba kabur, sontak membuat petugas langsung berlari mengejarnya, dan akhirnya berhasil menangkap keduanya," terang Syahrir.

"Selanjutnya, petugas pun langsung menggelandang pasangan itu ke Kantor Satpol PP dan WH Aceh Tamiang guna dimintai keterangan dan pemeriksaan lebih lanjut," tutup Syahrir.[*/Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini