-->








Lantik 55 Kepala Sekolah, Sekda Aceh Tamiang Ingatkan Tugas dan Tanggung Jawab

30 Desember, 2020, 13.29 WIB Last Updated 2020-12-30T20:23:17Z

LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Bupati Aceh Tamiang H. Mursil, SH, M.Kn, melalui Sekda H. Basyaruddin, SH, melantik 55 Kepala Sekolah, Tingkat Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), Rabu, (30/12/2020).


Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan  dilakukan di Aula Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Kecamatan Karang Baru, dengan menerapkan protokol kesehatan.

Sekda Basyaruddin dalam sambutannya menyampaikan ucapan  selamat kepada para kepala sekolah yang baru saja dilantik.

Sekda Basyaruddin juga menjelaskan bahwa jabatan yang diamanahkan merupakan tugas yang sangat berat untuk dilaksanakan. Amanah tersebut harus benar-benar dilaksanakan secara professional.
Oleh karenanya, lanjutnya lagi, para kepala sekolah yang telah dilantik hari ini harus mampu membuktikan bahwa  mereka merupakan ASN yang professional, dan layak dipercaya untuk yang mengemban tugas yang diamanahkan.

Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Pasal 87 yang menjelaskab bahwa setiap PNS yang diangkat menjadi pejabat fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah/janji menurut agama dan kepercayaan Tuhan Yang Maha Esa.

"Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang memiliki Komitmen yang tinggi terhadap pembangunan sumber daya manusia. Oleh karena itu, kepada para kepala sekolah yang baru saja dilantik agar dapat mendidik putra-putri di Bumi Muda Sedia menjadi anak-anak negeri yang berkualitas serta memiliki karakter yang Islami, sehingga kedepannya Kabupaten Aceh Tamiang memilikl aset sumber daya manusia yang handal dan siap berkompetitif, baik di dalam daerah maupun luar daerah," demikian disampaikan Sekda Basyaruddin.[*/Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini