-->








Pemkab Aceh Tamiang Laksanakan Rakor Persiapan Pembelajaran Tatap Muka TA 2020/2021

15 Desember, 2020, 20.22 WIB Last Updated 2020-12-15T13:57:47Z

LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Memasuki tahun ajaran baru 2020/2021, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) persiapan belajar tatap muka


Rakor tersebut dipandu oleh Wakil Bupati Aceh Tamiang HT, Insyafuddin, ST, dan berlangsung di ruang rapat bupati setempat, Selasa (15/12/2020).

Dalam Sambutannya, Wabup Insyafuddin mengatakan, pembukaan sekolah awal Januari 2021 mendatang harus diatur segala sesuatunya dengan matang, dengan menfokuskan pada penerapan protokol kesehatan secara ketat dilingkungan sekolah.

"Sama-sama kita saling bersinergi dalam menjaga anak-anak kita dari bahaya Covid-19, berikan pemahaman kepada masyarakat terutama kepada orangtua murid untuk taati protokol kesehatan sehingga anak dapat sekolah dengan lebih aman dan semangat," ujar Wabup.

Usai membuka rapat, Wabup Insyafuddin menyerahkan jalannya acara kepada Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Drs. Abdullah untuk bermufakat terkait rancangan Intruksi Bupati Aceh Tamiang tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka pada Masa Kebiasaan Baru (New Normal) Tahun Ajaran 2020/2021.

Mengambil alih rapat tersebut, Plt.Kadis Pendidikan Aceh Tamiang mengatakan perlu adanya antisipasi dari semua pihak guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

"Sesuai dengan Keputusan Bersama 4 Menteri Nomor: 737 Tahun 2020 tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun 2020/2021, maka Pemerintah akan mengeluarkan Intruksi Bupati tentang pembelajaran tatap muka ini, maka hari ini kita duduk bersama disini untuk membahas hal terkait Inbup ini," ujarnya.

Abdullah juga mengatakan, dalam penyelenggaraan sekolah tatap muka, Dinas Pendidikan harus mendapatkan surat izin dari orangtua murid yang berisikan tentang pemberian izin atau tidaknya orangtua kepada anaknya mengikuti pembelajaran tatap muka seperti sediakala.

"Hal ini dianggap perlu karena dalam pelaporan nantinya jadi lebih terukur, berapa jumlah anak-anak yang mendapatkan izin, dan berapa yang tidak. Anak-anak yang tidak mendapatkan izin, dapat melakukan proses BDR melalui aplikasi zoom meeting," terangnya.[*/Red]

Komentar

Tampilkan

Terkini