-->








Banyak Pengunjung Pasar Kuliner Kualasimpang Abaikan Prokes, Aktivis Tamiang Minta Satgas Covid-19 Tak Munculkan Kesan Tebang Pilih

12 Januari, 2021, 15.08 WIB Last Updated 2021-01-12T10:37:25Z

 

Aktivis Muda Kabupaten Aceh Tamiang, Gusmawan Amir

LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes) dan sanksi hukum sesuai Perbup Nomor: 30 Tahun 2020, Kamis (07/01/2021) kembali digelar oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Aceh Tamiang.

Setelah dua hari digelar operasi yustisi terhadap kafe dan ritel, pada tanggal 07 s.d 08 Januari 2021 kemarin, Satgas Covid-19 Kabupaten Aceh Tamiang mendapati adanya sejumlah kafe yang mengabaikan prokes.

Upaya menindaklanjuti hal tersebut, Satuan Reskrim Polres Aceh Tamiang yang juga merupakan bagian dari Tim Satgas Covid-19 melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pemilik kafe untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran prokes selama jam operasional kafe milik mereka, Senin (11/01/2021).

Seorang aktivis muda Aceh Tamiang Gusmawan Amir kepada LintasAtjeh.com, Selasa (12/01/2021) mengatakan, dirinya mengapresiasi kegiatan operasi yustisi yang dinilai sebagai bagian dari upaya pencegahan penularan virus Covid-19 di Bumi Muda Sedia.

Namun Gusmawan juga menyampaikan bahwa sebagian masyarakat Aceh Tamiang belum paham serta bertanya tentang kenapa hanya 4 (empat) pemilik kafe saja yang terduga sebagai pelanggar prokes? 
Para pengunjung 'Pasar Kuliner Malam Kualasimpang' yang terlihat masih banyak abaikan protokol kesehatan
Karena, terang Gusmawan lagi, menurut masyarakat, masih ada sejumlah tempat keramaian lainnya di Aceh Tamiang yang juga terindikasi mengabaikan prokes, contohnya, Pasar Kuliner Malam Kota Kualasimpang, dan juga lokasi wahana permainan anak-anak dan jualan makanan yang berlokasi di depan stadion/lapangan bola kaki, Desa Tanah Terban, Kecamatan Karang Baru.

"Menurut masyarakat, selamat ini para pedagang dan pengunjung di Pasar Kuliner Malam Kota Kualasimpang, serta di tempat permainan anak-anak dan jualan makanan yang berlokasi di depan stadion/lapangan bola kaki, Desa Tanah Terban, terindikasi masih mengabaikan prokes tapi sampai saat ini belum diberi tindakan apapun oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Aceh Tamiang," ungkap Gusmawan.

"Untuk menghindari kesan adanya tindakan tebang pilih sehingga dapat memunculkan rasa kecemburuan di kalangan masyarakat, kita meminta kepada Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Aceh Tamiang agar dapat memberikan penjelasan secara terang benderang ke publik," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Tim Bidang Data dan Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Tamiang Agusliayana Devita, S.STP, M.Si, ketika dikonfirmasi LintasAtjeh.com,  mengatakan dirinya sedang mengikuti acara 'Bincang Aceh Tamiang' yang diselenggaran secara live streaming.

"Wa'alaikumsalam. Sebentar ya bang, masih zoom," demikian disampaikan Devi melalui pesan whatsapp-nya sekitar pukul 10.49 WIB.[*/Red]

Komentar

Tampilkan

Terkini