-->








Hari Kedua Operasi Yustisi, Satgas Covid-19 Kabupaten Aceh Tamiang Sidak Pengusaha Ritel

08 Januari, 2021, 18.09 WIB Last Updated 2021-01-08T12:47:19Z

LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG -  Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Tamiang kembali melaksanakan operasi yustisi, Jum'at (08/01/2021).


Pada kedua ini, Satgas Covid-19 mulai melakukan operasi sekitar pukul 09.00 WIB, yang diawali dengan melaksanakan apel di halaman kantor BPBD Aceh Tamiang.

Masih sama dengan hari pertama kemarin, target operasi yustisi hari ini adalah para pemilik kafe dan ditambah lagi dengan pengusaha ritel dalam wilayah Kabupaten Aceh Tamiang.

Kabag Ops Polres Aceh Tamiang AKP Syukrif I Panigoro tidak jemu-jemunya mengingatkan kepada petugas yang akan melakukan operasi yustisi untuk memeriksa kelengkapan dan ketersediaan sarana penerapan protokol kesehatan dari pemilik kafe dan pengusaha ritel. 

Kabag Pos juga mengingatkan untuk tidak lupa memerikasa tempat cuci tangannya, apakah tersedia atau tidak, kelengkapan sabun, penggunaan masker pengunjung, menjaga jarak dan penggunaan tanda silang bagi tempat duduk pengunjung.

"Saya berharap semoga semoga dalam operasi kali ini kita lebih menekankan sikap humanis. Apabila ada pengunjung yang tidak menggunakan masker ditegur dengan cara yang halus dan diingatkan kembali agar tetap menggunakan masker," pintanya.

"Kita juga melakukan pembagian masker terhadap pengunjung kafe yang tidak membawa masker. Jangan ada penindakan terhadap pengunjung, fokus terhadap pemilik kafe dan pengusaha ritel," pungkasnya.

Adapun sasaran operasi yustisi pagi ini adalah Kafe Canopy, King Kopi, USJ Kopi, Alfamidi Bukit Tempurung, Alfamart dan Indomaret Simpang Sriwijaya. Operasi selesai sekitar pukul 10.30 WIB.[*/Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini