-->








Pemkab Aceh Tamiang Segera Tertibkan Sejumlah Bangunan Liar di Kecamatan Karang Baru

06 Januari, 2021, 23.24 WIB Last Updated 2021-01-06T23:44:04Z

LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang akan melakukan menertibkan bangunan liar (tak berizin) yang berdiri di tepi Jalan Nasional dalam wilayah Kecamatan Karang Baru.


Camat Karang Baru Iman Suhery, STP, M.SP,  kepada Lintas Atjeh.com, Rabu (06/01/2021) mengatakan, sebelum dilaksanakan upaya penertiban, pihak Pemerintah Kecamatan Karang Baru bersama Dinas lingkungan Hidup dan Sat Pol PP/WH Aceh Tamiang terlebih dahulu melakukan pendataan bangunan liar tersebut.

Camat Iman Suhery juga menyampaikan, pendataan bangunan liar yang berdiri di tepi Jalan Nasional dalam wilayah Kecamatan Karang Baru telah dilakukan semenjak kemarin dan kembali dilanjutkan hari ini.

Menurut Camat Iman Suhery, tidak semua bangunan liar ditertibkan atau dibongkar. Untuk sementara ini hanya dibongkar bangunan liar yang kosong saja (yang sudah tidak ditempati/kosong).

Lanjutnya lagi, rencananya seluruh bangunan liar yang sudah kosong akan bongkar dan akan dipasang plang peringatan bahwa dilarang mendirikan bangunan yang baru.

Camat Iman Suhery menerangkan, penertiban ini dilakukan agar Kecamatan Karang Baru sebagai Ibu Kota Kabupaten Aceh Tamiang terlihat bersih rapi dan tidak terkesan kumuh. 

Ia menjelaskan, pendataan ini dilakukan mulai dari Kampung Dalam hingga Kampung Simpang Empat. Untuk sementara data bangunan liar di kawasan Simpang IV Upah terdapat 61 bangunan liar, Kampung Tanjung Seumentoh 23 bangunan dan di kawasan Kampung Alur Bemban berkisar 30 bangunan.

"Kedepan kita akan membangun taman yang di-isi dengan berbagai jenis tanaman bunga untuk memperindah wajah Kecamatan Karang Baru. Direncanakan, taman tersebut juga akan dibangun di bagian sisi kiri dan kanan Kantor Camat Karang Baru sehingga bisa menjadi tempat taman wisata nantinya," demikian disampaikan Camat Karang Baru, Iman Suhery S.STP.[*/Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini