-->








Penguatan Partisipasi Masyarakat Terhadap Pengawasan Pembangunan di Kabupaten Aceh Besar

25 Januari, 2021, 15.22 WIB Last Updated 2021-01-25T08:22:36Z

SETELAH jatuhnya rezim Orde Baru pada tahun 1998, berbagai perubahan terjadi. Indonesia mengalami pembaruan hingga dimulainya periode reformasi. Dalam rangka pelaksanaan pembangunan otonomi daerah akan sangat bergantung pada kesiapan Pemerintah Daerah dalam menata sistem pemerintahannya agar tercipta pembangunan yang efektif, efesien, transparansi, dan akuntabel serta mendapat partisipasi dari masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahannya. 

Pembangunan desa merupakan bagian penting dalam pembangunan nasional. Berhasil tidaknya pembangunan di desa juga sangat ditentukan oleh pemerintah melalui berbagai kebijaksanaan di tingkat provinsi, kabupaten, kemudian dikecamatan dan hingga pada akhirnya didesa. Pembangunan dilaksanakan untuk mengadakan perubahan yang berkesinambungan kearah kemajuan yang lebih baik di desa. 


Namun dalam penyelenggaraan pemerintahan harus diakui bahwa pemerintah masih belum mampu bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), Hal yang demikian akan dapat terus terjadi jika masih kurangnya kesadaran masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pengawasan pembangunan di daerahnya masing-masing, meskipun pemerintah terus meningkatkan pengawasan. Peran serta masyarakat sangat berpengaruh bagi kesuksesan pembangunan di daerahnya masing-masing. Oleh karena itu untuk keberhasilan pembangunan di daerah Kabupaten Aceh Besar, sangat tergantung pada keikutsertaan masyarakat di Kabupaten Aceh Besar itu  sendiri untuk berpartisipasi dalam pembangunan daerahnya.


Sejak lahirnya Undang-Undang Nomor 06 tahun 2014 tentang Desa, desa-desa di Kabupaten Aceh Besar terus didorong untuk berkembang dan mandiri. Dana desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, kualitas hidup manusia, serta penanggulangan kemiskinan. Hal ini merupakan sebuah tantangan bagi pemerintah daerah Kabupaten Aceh Besar untuk terus dapat meningkatkan pembangunan di desa.


Dalam pembangunan desa peran Badan Permusyawaratan Desa untuk menjalankan fungsi pengawasan memang penting, akan tetapi pengawasan yang paling penting dalam pembangun desa adalah pengawasan dari masyarakat desa itu sendiri. Masyarakat mempunyai porsi peran dan posisi yang seimbang dengan pemerintah dalam pembangunan, dimana pemerintah sebagai penyampai pesan pembangunan, pengarah masyarakat untuk berpartisipasi dan penyalur aspirasi masyarakat. Sedangkan masyarakat berperan untuk menyalurkan aspirasi, pemikiran, dan kepentingan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Sehingga proses pembentukan kebijakan yang dihasilkan lebih responsive terhadap kebutuhan dan kepentingan masyarakat.


Berdasarkan potensi letak wilayah dan posisi yang strategis Kabupaten Aceh Besar memiliki peluang besar dalam mencapai pembangunan nasional, Dalam menanggapi hal tersebut pemerintah Kabupaten Aceh Besar terus berupaya memberikan akses yang lebih baik kepada kehidupan masyarakat melalui pembangunan sarana dan prasarana jaringan transportasi serta penataan pemukiman dan perumahan. Seperti yang kita ketahui, di daerah  Kabupaten Aceh Besar masih tingginya kerusakan jalan dan jembatan, baik itu jalan raya maupun jalan-jalan didesa yang ada di daerah pedalaman Kabupaten Aceh Besar. 


Sehingga ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah Kabupaten Aceh Besar karena membutuhkan anggaran yang cukup besar untuk pemeliharaan dan peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan. Namun sejak adanya alokasi dana otonomi khusus dan dana tambahan bagi hasil dari pemerintah Aceh, berbagai upaya terus dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Aceh Besar dalam peningkatan pembangunan dan perbaikan jalan. Selain itu, daerah Kabupaten Aceh Besar merupakan salah satu daerah yang banyak memiliki tempat-tempat wisata. Oleh sebab itu pemerintah Kabupaten Aceh Besar berharap agar tempat-tempat wisata yang berada di kawasan Kabupaten Aceh Besar dapat terus dikembangkan serta menjadi peluang usaha bagi masyarakat dan sumber pendapatan bagi daerah.


Selain itu, pemerintah Kabupaten Aceh Besar juga terus melakukan pemberdayaan masyarakat seperti memberikan berbagai pelatihan-pelatihan dan bantuan UMKM untuk mendorong usaha-usaha kecil yang dimiliki masyarakat Kabupaten Aceh Besar. Harapan penulis,  semoga upaya pemerintah ini dapat membuat masyarakat lebih bergairah melaksanakan kontrol sosial secara optimal dalam penyelenggaraan pembangunan di Kabupaten Aceh Besar.


Penulis: Nurul Fitri (Mahasiswa Ilmu Administrasi Negara UIN Ar-Raniry)

Komentar

Tampilkan

Terkini