-->

Petugas Lapas Kelas IIB Langsa Gagalkan Penyelundupan Sabu oleh Pengunjung

16 Januari, 2021, 15.56 WIB Last Updated 2021-01-16T13:53:16Z

 

Pengunjung Lapas diamankan membawa sabu untuk narapidana. Foto: Humas Kemenkumham Aceh. 

LINTAS ATJEH | BANDA ACEH - Satuan Tugas Penjaga Pintu Utama (Satgas P2U) Lapas Kelas IIB Langsa mengagalkan penyeludupan paket sabu dari seorang pengunjung melalui barang titipan.

Kalapas kelas IIB Langsa Heri, Amd, IP, SH, MH, menyebutkan paket sabu tersebut ditemukan oleh petugas P2U di dalam dinamo alat mesin jahit yang dibawa seorang wanita berinisial MA (42) warga Dusun Suka Maju, Desa Bintang Kecamatan Bandar Pusaka, Aceh Tamiang.

"Saat memeriksa barang titipan yang dibawa oleh MA, petugas menemukan barang haram itu di dalam dinamo mesin jahit yang dibalut dengan plastik hitam," kata Heri, Jumat (15/01/2021).

Lanjutnya lagi, barang titipan berupa satu alat dinamo mesin jahit, satu helai kain dan satu paket makanan tersebut akan diberikan untuk narapidana penghuni kamar 10, atas nama M Joni Bin Abdurrahman.

"Sebelumnya sabu itu sampai ke dalam Lapas, sudah duluan ketahuan oleh petugas P2U," ucap Heri.

Dari hasil keterangan narapidana M Joni, petugas juga mengamankan dua narapidana lainnya atas nama Agussalim dan Syahril Bin M. Yusuf. Mereka diduga terlibat dalam upaya penyeludupan sabu ke dalam lapas melalui barang titipan yang dibawa MA.

"Saat ini barang bukti dan tiga narapidana dan seorang pengunjung  telah diserahkan ke pihak BNNK Langsa untuk penyelidikan lebih lanjut," terang Heri.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Aceh Heni Yuwono mengingat kepada petugas untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap faktor keamanan terutama alur masuk keluarnya barang maupun orang.

"Harapan seluruh petugas Lapas maupun Rutan dapat meningkatkan keamanan terhadap barang bawaan yang masuk ke dalam. Selain aspek keamanan, aspek kekompakan dan solidaritas petugas dalam bekerja sebagai hal yang perlu mendapatkan atensi," imbuhnya.[*/Red]

Komentar

Tampilkan

Terkini