-->








Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan, Ini yang Dilakukan Polres Langsa

26 Februari, 2021, 21.58 WIB Last Updated 2021-02-26T14:58:50Z

LINTAS ATJEH | LANGSA - Guna mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Polres Langsa menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama instansi terkait di Aula Polres, Jumat (26/2/2021). 

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH, SIK, MH dalam rakor tersebut menyampaikan permasalahan karhutla merupakan salah satu atensi dari Presiden Republik Indonesia. Oleh sebab itu, kita juga tindak lanjuti hingga di tingkat daerah.


“Rakor ini akan dibahas bagaimana langkah-langkah pencegahan maupun penanganan karhutla. Selain itu, bagaimana masing-masing instansi mengetahui cara bertindak apabila terjadi karhutla,” jelas Kapolres Langsa.


Kapolres menjabarkan, kebakaran hutan bisa terjadi dari faktor alam maupun faktor manusia. Oleh sebab itu, kita perlukan langkah antisipasi melalui sinergitas antar instansi mulai dari sosialisasi pencegahan maupun penanganan apabila hal itu terjadi.


"Dalam penanganan Karhutla diharapkan agar semua pihak dapat saling mendukung sehingga tidak ada yang saling dirugikan atau menjadi korban penegakkan hukum penyalahgunaan kebakaran hutan atau lahan," tegasnya. 


Kedepan, sambung Kapolres, dalam penanganan karhutla akan di lakukan tindakan represif sesuai aturan tentang kebakaran hutan atau lahan.


"Momentum rapat koordinasi ini merupakan langkah yang baik dan strategis. Karena selain menjalankan instruksi juga untuk menjaga ekosistem dan kelangsungan hidup,” ucapnya.


Kepada masyarakat melalui peragkat kecamatan sampai tingkat desa atau dusun serta pemilik lahan baik perusahaan maupun perorangan agar mempedomani arahan bapak Presiden tentang Penanganan Karhutla.


Pihak kepolisian Polres Langsa beserta jajaran menggunakan Aplikasi Lancang Kuning dalam monitor Hot Spot Titik Api sehingga akan memudahkan penanganan dan koordinasi dengan semua pihak dalam menindaklanjuti kebakaran hutan atau lahan.


Kapolres Langsa juga menyampaikan, Kapolsek jajaran Polres Langsa agar lebih aktif membuka Aplikasi Lancang Kuning dan melaporkan kepada pimpinan secara berjenjang serta sudah paham konsekwensi atau resiko bila terjadi kebakaran hutan atau lahan. Sesuai penyampaian arahan Bapak Kapolda Aceh saat vidcon kemarin. [Sm]

Komentar

Tampilkan

Terkini