-->








Astaga! Berduaan Bersama Janda dalam Mobil, Oknum Imam Desa di Tamiang Diamankan Warga

05 Februari, 2021, 15.35 WIB Last Updated 2021-02-05T09:47:27Z

LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Oknum Imam Desa Tangsi Lama, Kecamatan Seruway, Aceh Tamiang, diamankan oleh warga setelah ketahuan berduaan dengan seorang janda di dalam mobil. Akibatnya oknum imam desa berinisial IL (33) itupun dinikahkan.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Ari Lasta Irawan, S.I.K, melalui Kasubbag Humas Iptu Untung Sumaryo, Jum'at (5/2/2021) mengatakan, oknum imam desa bersama janda itu dinikahkan setelah dilakukan musyawarah oleh perangkat desa dan warga, Kamis (04/02/2021) kemarin.

Menurut keterangan salah seorang saksi, kata Iptu Untung, pada Rabu 3 Februari 2021 sekira pukul 21.00 WIB, dia melihat ada seorang wanita duduk di sebuah toko foto copy dekat sebuah masjid di Kampung Tangsi Lama. 

Tidak lama kemudian, wanita tersebut masuk ke dalam pekarangan masjid untuk menemui IL yang sudah terlebih dahulu menunggu di dalam mobil sedan. Tiba disana wanita tersebut langsung masuk ke mobil.

Karena curiga, kata Iptu Untung, saksi kemudian memberitahukan kepada warga lainnya, kemudian sejumlah warga mendekati mobil milik oknum imam tersebut.

Tahu ada warga yang datang, lanjut Iptu Untung, kemudian oknum imam itu langsung melajukan mobilnya menuju ke sebuah balai pengajian yang dipimpinnya.

Wargapun semakin curiga kemudian mereka mengikuti mobil tersebut dan saat tiba di balai pengajian tersebut warga meminta agar pasangan non muhrim itu turun.

Setelah turun, pasangan non muhrim itu dibawa ke rumah Datok Penghulu (Kepala desa) Tangsi Lama. Oleh Datok diberitahukan ke Polsek Seruway.

Belakangan diketahui perempuan tersebut merupakan seorang janda empat anak. Janda tersebut berinisial LI (39) juga warga Desa Tangsi Lama.

Sementara IL, selain imam desa juga merupakan seorang pimpinan balai pengajian dan berstatus memiliki istri serta empat orang anak juga.

"Keduanya akhirnya dinikahkan dengan mas kawin uang tunai sebesar Rp. 200 ribu. Sanksi adatnya IL diberhentikan dari imam dan tidak diperbolehkan tinggal di desa itu lagi," ungkap Iptu Untung.[*/Red]

Komentar

Tampilkan

Terkini