-->








KPPN Langsa Berkunjung ke Tamiang, Bupati Mursil Ajak Masyarakat Taat Pajak

05 Februari, 2021, 15.02 WIB Last Updated 2021-02-05T08:03:15Z

LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Bupati Aceh Tamiang, H. Mursil, SH, M.Kn didampingi Plt. Sekretaris Daerah Drs. Abdullah menerima kunjungan Kepala KPPN Langsa, Benito Ikrar dan Kepala KP2KP Aceh Tamiang, M. Miladi Anggoro, Kamis (04/02/2021).


Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Aceh Tamiang, sekitar Pukul 09.00 WIB, kepada Kepala KPPN dan KP2KP, Bupati Mursil menyampaikan apresiasinya terhadap Kementerian Keuangan RI yang telah mempermudah masyarakat dalam melaporkan SPT Tahunan melalui e-Filling. 


Pada momen tersebut juga Bupati Mursil mengungkapkan sebagai kepala daerah, Ia telah menjalankan kewajiban perpajakan dengan taat melaporkan SPT PPh Orang Pribadi.


Sosialisasi dan edukasi taat pajak turut dilakukan oleh Bupati Mursil melalui video singkat yang di lakukan oleh Tim KPPN Langsa. Dalam video itu, Bupati Mursil mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Aceh Tamiang yang sudah terdaftar sebagai wajib pajak atau memiliki NPWP untuk segera menyampaikan SPT PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2020.


"Saya H.Mursil, SH, Mkn, Bupati Aceh Tamiang menghimbau kepada masyarakat yang memiliki NPWP, agar segera menyampaikan SPT Tahunan 2020 melalui E-filing sebelum 31 Maret 2021. Lebih Awal Lebih Nyaman, Pajak Kuat Indonesia Maju," seruan Mursil dalam take video.


SPT PPh melalui E-Filing yang merupakan cara penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) secara online dan real time melalui internet pada website resmi Direktorat Jenderal Pajak.


Tidak hanya Bupati Aceh Tamiang, Plt. Sekda Aceh Tamiang, Drs. Abdullah juga menghimbau kepada ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang yang memiliki NPWP agar segera melaporkan SPT Tahunan paling lambat 31 Maret 2021.


Selain itu Penyampaian SPT 2020 melalui e-Filling dinilai sebagai solusi untuk menghindari kerumunan masyarakat dalam menjalankan Protokol Kesehatan di masa pandemic Covid-19 saat ini.


Lebih lanjut kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara KPP Pratama Langsa melalui KP2KP Karang Baru dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dalam meningkatkan kepatuhan pelaporan pajak dan pembayara pajak. Semakin meningkatnya pembayaran pajak di Kabupaten Aceh Tamiang akan semakin meningkatkan APBD untuk pembangunan Kabupaten Aceh Tamiang.[*/Red]


Komentar

Tampilkan

Terkini