-->




Bupati Aceh Jaya Tawarkan Beasiswa Hingga Sarjana Kepada Pemuda Perakit Senjata Api

26 Februari, 2021, 09.33 WIB Last Updated 2021-02-26T02:33:06Z
Wakapolres Aceh Jaya Kompol Rizal Antoni bersama Azhar Abdurrahman saat pembebasan Riski Fajar Ramadhan dari tahanan Mapolres Aceh Jaya, Rabu, (24/2/2021). (Antara Aceh /Arif Hidayat)

LINTAS ATJEH | ACEH JAYA - Bupati Aceh Jaya, Provinsi Aceh Teuku Irfan TB menawarkan beasiswa kepada Riski Fajar Ramadhan (25), pemuda perakit senjata api di daerah itu yang sempat ditahan Polres Aceh Jaya beberapa waktu lalu untuk dapat melanjutkan studi pendidikan lanjutan guna mengembangkan keahliannya.

“Kita akan panggil Riski bersama orang tuanya untuk ditanyakan apakah mau melanjutkan pendidikan hingga S-1, karena informasi yang kami terima Riski masih D-III Teknik Mesin, jadi untuk terus bisa mengembangkan keterampilannya kami tawarkan beasiswa,” katanya di Aceh Jaya, Kamis.

Bupati mengatakan apabila Riski menerima tawarannya, maka pemerintah daerah akan memfasilitasi biaya dan keperluan lainnya, supaya pemuda tersebut dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

“Jika tidak berminat, maka kita tanyakan apa yang diinginkan. Apalagi kita di Aceh Jaya juga ada balai latihan kerja (BLK), apakah kita minta Riski menjadi instruktur atau ingin mengembangkan secara personal, kita akan bantu sejauh itu positif,” katanya.

Menurut bupati patut disyukuri bahwa hasil proses hukum membuktikan bahwa Riski tidak terlibat dengan kejahatan apapun, maupun dengan organisasi kriminal.

Oleh sebab itu, lanjut dia, pemerintah daerah berkomitmen akan membantu pemuda tersebut untuk mengembangkan disiplin ilmu yang dimiliki.

“Sebagai aset daerah dengan keterampilan yang cukup langka nanti akan kita fasilitasi, apakah nanti dalam bentuk beasiswa lanjutan dari S-1 hingga S-2, kita akan tanyakan kembali kepada yang bersangkutan,” kata Teuku Irfan TB.

Sebelumnya, Riski Fajar Ramadhan, warga Desa Panton Makmur, Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya itu sempat diamankan Polres Aceh Jaya karena merakit senjata api pada Rabu (10/2/2021).

Kemudian pada Rabu (24/2), Riski dibebaskan setelah hasil penyelidikan polisi membuktikan bahwa pemuda itu tidak terlibat dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB).

“Setelah kita lakukan penyelidikan mendalam baik dari tim intelijen maupun Reskrim Polres Aceh Jaya, Riski tidak terlibat maupun terkontaminasi dengan KKB,” kata Wakapolres Aceh Jaya Kompol Rizal Antoni.

Oleh sebab itu polisi melakukan penerapan keadilan restoratif (restorative justice) karena Riski tidak berupaya untuk menyakiti orang lain maupun melepaskan diri dari negara Indonesia.

Wakapolres menyebutkan selain tidak terlibat dengan KKB, menurut keterangan saksi bahwa Riski memiliki keahlian dalam merakit, mengingat pemuda itu tercatat sebagai lulusan D-III Teknik Mesin, sehingga banyak melakukan eksperimen.

“Keahliannya itu di-sounding dengan media sosial atau Youtube sehingga mampu merakit senjata maupun drone serta keahlian lainnya yang tujuannya hanya untuk eksprimen,” kata Rizal Antoni.[Indonesiainside.id]
Komentar

Tampilkan

Terkini